26/06/19
Cegah Pungli Bahbinkamtibmas Polres Kayong Utara Adakan Sosialisasi
Kayong Utara - Melakukan pencegahan terhadap perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas yang kondusif berupa pungutan liar (Pungli), UPP (Unit Pemberantasan Pungli) Kabupaten Kayong Utara mengaktifkan kegiatan sosialisasi ditengah masyarakat.
Pada Rabu (26/06/2019), dilaksanakan kegiatan sosialisasi oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir Briptu Tomi, bertempat di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.
Kegiatan sosialisasi ini penyampaian materi tentang Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, Sistematika cara melaporkan adanya Pungli dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...
-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...
-
Badan Pembantu , Penasehat ,perkawinan,Perceraian dan Rujuk Porsenel Polres Kayong utara . Pada hari Kamis tgl 13 Desember 2018 pukul 10....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar