26/06/19

Cegah Pungli Bahbinkamtibmas Polres Kayong Utara Adakan Sosialisasi


Kayong Utara - Melakukan pencegahan terhadap perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas yang kondusif berupa pungutan liar (Pungli), UPP (Unit Pemberantasan Pungli) Kabupaten Kayong Utara mengaktifkan kegiatan sosialisasi ditengah masyarakat.

Pada Rabu (26/06/2019), dilaksanakan kegiatan sosialisasi oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir Briptu Tomi, bertempat di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Kegiatan sosialisasi ini penyampaian materi tentang Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, Sistematika cara melaporkan adanya Pungli dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...