19/07/21

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

  Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah. Minggu, (18/07/2021) Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di wilkum Sukadana  Kabupaten Kayong Utara. Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19.

Kali ini Bhabinkamtibmas, menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19.

Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, S.H. melalui Bhabinkamtibmas mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.”

“Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa memberikan himbauan dalam mencegah penyebaran covid-19,” imbuh Kapolsek Sukadana 


Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

 Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana.

Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pelabuhan Speed, Pantai pulau datok, serta pusat keramaian diwilkum sukadana, Minggu, (18/07/2021) dan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat tersebut di mulai pukul 08.30 wib sampai pukul 10.00 wib.Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini.

“Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tutur Kapolsek Sukadana

Ipda Herlyan juga menambahkan patroli Pendisiplinan ini dilakukan dengan cara memberikan imbauan dan teguran kepada warga yang tidak mematuhi atau tidak menerapkan Protokol kesehatan diantaranya Pengunaan masker, jaga jarak dan berkerumun, dengan menyasar tempat-tempat keramaian seperti warung kopi, pusat perbelanjaan dan juga tempat-tempat berkumpul warga.

“Masyarakat bisa mendisiplinkan diri dengan mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan diantaranya Selalu mengunakan Masker, Jaga jarak, Rajin cuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan hindari berkerumun dalam melakukan aktivitas sehari-hari guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19,” Pungkas Kapolsek Sukadana

Patroli Kanit Sabhara Polsek Sukadana

 Polsek Sukadana, Kanit Sabhara AIpda Heru Purnomo bersama anggota melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Sukadana, Minggu (18/07/2021) .

Sasaran patroli kali ini menyambangi obyek perbankan dan tempat keramaian lainnya dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas dan imbauan pencegahan Covid-19. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengedukasi masyarakat guna meningkatkan kesadaran dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Selain itu, petugas juga menekankan kepada warga agar selalu menggunakan masker sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, S.H menjelaskan, kegiatan rutin ink dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di wilayah hukum Sukadana.

Di samping itu, kegiatan Patroli juga dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban obyek wisata yang sekarang ini pengunjung mulai mengalami peningkatan.

"Tentunya kami tidak mau terlena dan kecolongan dalam melakukan pengawasan dan pemantauan baik terkait kewaspadaan terhadap pencegahan penyebaran covid-19 ataupun keamanan wilayah," kata Kapolsek Sukadana


Himbauan Pembakaran hutan dan Lahan

 Personel Polsek Sukadana Bripka Charles D Makin lakukan himbauan stop Pembakaran hutan dan Lahan di Desa Sedahan Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, Minggu, (18/07/2021).Bripka Charles D Makin yang merupakan personel Polsek Sukadana lakukan himbauan stop karhutla dengan berkunjung pada warga dan warung serta rumah makan.

Beliau menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran dan dapat diancam hukuman yang tegas kepada pelakunya baik disengaja maupun tidak.

Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa seseorang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dihukum dengan hukuman maksimal 15 (Lima Belas) tahun penjara dan denda maksimal Rp.5.000.000.000 (Lima Milyar rupiah).

Membuka lahan tanpa harus dibakar dapat dengan cara tradisional maupun modern ucap beliau.(as)


POLSEK SUKADANA KKU

 Minggu, 18 Juli 2021 Bhabinkamtibmas Desa Pampang Harapan Bripka Sy.Husnariansyah memberikan edukasi  di tengah - tengah masyarakat agar Masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19.

Kali ini Bhabinkamtibmas, menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19.

Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, S.H. melalui Bhabinkamtibmas mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.”

“Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa memberikan himbauan dalam mencegah penyebaran covid-19,” imbuh Kapolsek Sukadana


Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...