31/07/20

Satreskrim Polres Kayong Utara Melakukan Pengecekkan di Apotek Untuk Antisipasi Permainan Harga Masker


Polres Kayong Utara - Sebagai upaya mengantisipasi permaianan harga masker, pembersih tangan, hingga hand sanitizer, Satreskrim Polres Kayong Utara melakukan penyisiran dengan memeriksa sejumlah apotek di kecamatan sukadana, Jumat    ,31 Juli 2020.  Kapolres AKBP BAMBANG SUKMO WIBOWO, S.H. S.I.K., M.Hum., melalui Kasatreskrim  AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H., mengatakan pemeriksaan dadakan tersebut bertujuan untuk menertibkan penjual agar tidak meningkatan harga masker, pembersih tangan, dan hand sanitizer.

“Untuk saat ini kami lakukan pemeriksaan di Kecamatan Sukadana. Selanjutnya polsek jajaran akan memeriksa di tiap kecamatan," jelas Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk menjaga rasa kemanusiaan serta saling membantu disaat bangsa kita mengalami musibah, seperti wabah virus korona. Hasil dari pengecekkan tersebut didapati harga masih stabil normal dengan harga Masker kain Rp.13.000,-/Pcs, dan alat kesehatan lainnya seperti Handsanitizer Rp. 25.000,-/100ml

Pengecekkan Toko Demi Stabilitas Harga Bahan Pokok Rutin dilakukan SatReskrim Polres Kayong Utara



Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan sembako mengantisipasi adanya pengusaha menimbun bahan pokok maupun untuk mempengaruhi harga pasar.

“Kegiatan tersebut adalah upaya preventif, kita mengecek semua toko Sembako, Hasilnya, tidak terjadi kelangkaan dan kanaikan harga sembako di wilayah Kecamatan Sukadana  Kabupaten Kayong Utara,” kata Kasatreskrim AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H.,Jumat    .31 Juli 2020.

Polres Kayong Utara Mengirimkan Personel Satreskrim Untuk Melakukan Pengecekkan di Gudang



Polres Kayong Utara - Satreskrim Polres Kayong Utara melakukan penyisiran dengan memeriksa sejumlah gudang di kecamatan sukadana Jumat   ,  31 Juli 2020.

.Kapolres AKBP BAMBANG SUKMO WIBOWO, S.H. S.I.K., M.Hum., melalui Kasatreskrim  AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H., mengatakan pemeriksaan dadakan tersebut bertujuan untuk menertibkan penjual agar tidak meningkatan harga 
“Untuk saat ini kami lakukan pemeriksaan di Kecamatan Sukadana. Selanjutnya polsek jajaran akan memeriksa di tiap kecamatan," jelas Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk menjaga rasa kemanusiaan serta saling membantu disaat bangsa kita mengalami musibah, seperti wabah virus korona. Hasil dari pengecekkan tersebut didapati harga masih stabil normal . 

Cegah Virus Covid-19 Dengan Menggunakan Maskee Disetiap Aktivitas


Dengan memakai masker kite dah menjage dirik kite dan orang di sekitar kite biar tadak tetular Covid-19
Yokk bersame kite cegah Covid-19
.
Dengan menggunakan masker, kita sudah melindungi diri dan orang di sekitar kita untuk mencegah penularan Covid-19
Mari bersama kita cegah Covid-19

#PolriAjakPakaiMasker

Jangan Lupa Pakai Masker Dimanapun Berada


Kite menyesuaikan dirik
Kite jage dirik kite dan keluarge, kalau bejalan usah lupak... pakai masker
Biar Corona nda sampai kenak ke kite
.
Kita Lindungi diri dan keluarga, apabila beraktivitas di luar rumah... jangan lupa pakai masker, untuk mencegah penyebaran Corona"

#PolriAjakPakaiMasker

30/07/20

Satreskrim Polres Kayong Utara Melakukan Pengecekkan di Apotek Untuk Antisipasi Permainan Harga Masker



Polres Kayong Utara - Sebagai upaya mengantisipasi permaianan harga masker, pembersih tangan, hingga hand sanitizer, Satreskrim Polres Kayong Utara melakukan penyisiran dengan memeriksa sejumlah apotek di kecamatan sukadana, Kamis   ,30 Juli 2020.  Kapolres AKBP BAMBANG SUKMO WIBOWO, S.H. S.I.K., M.Hum., melalui Kasatreskrim  AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H., mengatakan pemeriksaan dadakan tersebut bertujuan untuk menertibkan penjual agar tidak meningkatan harga masker, pembersih tangan, dan hand sanitizer.
“Untuk saat ini kami lakukan pemeriksaan di Kecamatan Sukadana. Selanjutnya polsek jajaran akan memeriksa di tiap kecamatan," jelas Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk menjaga rasa kemanusiaan serta saling membantu disaat bangsa kita mengalami musibah, seperti wabah virus korona. Hasil dari pengecekkan tersebut didapati harga masih stabil normal dengan harga Masker kain Rp.13.000,-/Pcs, dan alat kesehatan lainnya seperti Handsanitizer Rp. 25.000,-/100ml

Polres Kayong Utara Mengirimkan Personel Satreskrim Untuk Melakukan Pengecekkan di Gudang




Polres Kayong Utara - Satreskrim Polres Kayong Utara melakukan penyisiran dengan memeriksa sejumlah gudang di kecamatan sukadana Kamis   ,  30 Juli 2020.

.Kapolres AKBP BAMBANG SUKMO WIBOWO, S.H. S.I.K., M.Hum., melalui Kasatreskrim  AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H., mengatakan pemeriksaan dadakan tersebut bertujuan untuk menertibkan penjual agar tidak meningkatan harga 
“Untuk saat ini kami lakukan pemeriksaan di Kecamatan Sukadana. Selanjutnya polsek jajaran akan memeriksa di tiap kecamatan," jelas Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk menjaga rasa kemanusiaan serta saling membantu disaat bangsa kita mengalami musibah, seperti wabah virus korona. Hasil dari pengecekkan tersebut didapati harga masih stabil normal . 

Persediaan Sembako Untuk Menjelang Hari Raya Idul Adha Dilakukan Sat Reskrim Polres Kayong Utara


Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan sembako mengantisipasi adanya pengusaha menimbun bahan pokok maupun untuk mempengaruhi harga pasar.

“Kegiatan tersebut adalah upaya preventif, kita mengecek semua toko Sembako, Hasilnya, tidak terjadi kelangkaan dan kanaikan harga sembako di wilayah Kecamatan Sukadana  Kabupaten Kayong Utara,” kata Kasatreskrim AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H.,Kamis   .30 Juli 2020.

Pengecekan Penjualan Daging Menjelang Hari Raya Idul Adha



Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan sembako mengantisipasi adanya pengusaha menimbun bahan pokok maupun untuk mempengaruhi harga pasar.

“Kegiatan tersebut adalah upaya preventif, kita mengecek semua toko Sembako, Hasilnya, tidak terjadi kelangkaan dan kanaikan harga sembako di wilayah Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara,” kata Kasatreskrim AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H.,Kamis .30 Juli 2020.

Pengecekkan Toko Demi Stabilitas Harga Bahan Pokok Rutin dilakukan SatReskrim Polres Kayong Utara



Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan sembako mengantisipasi adanya pengusaha menimbun bahan pokok maupun untuk mempengaruhi harga pasar.

“Kegiatan tersebut adalah upaya preventif, kita mengecek semua toko Sembako, Hasilnya, tidak terjadi kelangkaan dan kanaikan harga sembako di wilayah Kecamatan Sukadana  Kabupaten Kayong Utara,” kata Kasatreskrim AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H.,Kamis   .30 Juli 2020.

29/07/20

Pengecekkan Toko Demi Stabilitas Harga Bahan Pokok Rutin dilakukan SatReskrim Polres Kayong Utara




Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan sembako mengantisipasi adanya pengusaha menimbun bahan pokok maupun untuk mempengaruhi harga pasar.

“Kegiatan tersebut adalah upaya preventif, kita mengecek semua toko Sembako, Hasilnya, tidak terjadi kelangkaan dan kanaikan harga sembako di wilayah Kecamatan Sukadana  Kabupaten Kayong Utara,” kata Kasatreskrim AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H.,Rabu  .29 Juli 2020.

Satreskrim Polres Kayong Utara Melakukan Pengecekkan di Apotek Untuk Antisipasi Permainan Harga Masker


Polres Kayong Utara - Sebagai upaya mengantisipasi permaianan harga masker, pembersih tangan, hingga hand sanitizer, Satreskrim Polres Kayong Utara melakukan penyisiran dengan memeriksa sejumlah apotek di kecamatan sukadana,Rabu  ,29 Juli 2020.  Kapolres AKBP BAMBANG SUKMO WIBOWO, S.H. S.I.K., M.Hum., melalui Kasatreskrim  AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H., mengatakan pemeriksaan dadakan tersebut bertujuan untuk menertibkan penjual agar tidak meningkatan harga masker, pembersih tangan, dan hand sanitizer.

“Untuk saat ini kami lakukan pemeriksaan di Kecamatan Sukadana. Selanjutnya polsek jajaran akan memeriksa di tiap kecamatan," jelas Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk menjaga rasa kemanusiaan serta saling membantu disaat bangsa kita mengalami musibah, seperti wabah virus korona. Hasil dari pengecekkan tersebut didapati harga masih stabil normal dengan harga Masker kain Rp.13.000,-/Pcs, dan alat kesehatan lainnya seperti Handsanitizer Rp. 25.000,-/100ml

Polres Kayong Utara Mengirimkan Personel Satreskrim Untuk Melakukan Pengecekkan di Gudang



Polres Kayong Utara - Satreskrim Polres Kayong Utara melakukan penyisiran dengan memeriksa sejumlah gudang di kecamatan sukadana Rabu  ,  29 Juli 2020.

.Kapolres AKBP BAMBANG SUKMO WIBOWO, S.H. S.I.K., M.Hum., melalui Kasatreskrim  AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H., mengatakan pemeriksaan dadakan tersebut bertujuan untuk menertibkan penjual agar tidak meningkatan harga 
“Untuk saat ini kami lakukan pemeriksaan di Kecamatan Sukadana. Selanjutnya polsek jajaran akan memeriksa di tiap kecamatan," jelas Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk menjaga rasa kemanusiaan serta saling membantu disaat bangsa kita mengalami musibah, seperti wabah virus korona. Hasil dari pengecekkan tersebut didapati harga masih stabil normal . 

*Panglima TNI Anugerahi Kapolri Tiga Bintang Utama Darat, Udara dan Laut*




Jakarta— Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganugerahi Kapolri Jenderal Idham Azis tiga bintang utama yaitu Kartika Eka Paksi Utama, Jalasena Utama dan Swa Bhuana Utama. Upacara penganugerahan digelar di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/7).  

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pemberian bintang utama ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 58/TK/Tahun 2020, kemudian sesuai dengan usulan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, juga sesuai ketentuan pasal 28 ayat 12 huruf (b) UU No 20/2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. 

“Penganugarahan tiga bintang utama itu dikarenakan Kapolri Jenderal Idham Azis dianggap berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara,” kata Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Selasa (28/7). 

Penghargaan Bintang Utama ini, sambung Argo merupakan bentuk penghargaan atas kerja sama dan kordinasi dua institusi TNI-Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai lembaga yang menjaga keamanan serta ketertiban.

Anugerah Bintang Kartika Eka Paksi Utama merupakan penghargaan yang diberikan TNI Angkatan Darat. Makna nama dari penghargaan ini adalah Kartika artinya bintang, Eka artinya satu, dan Paksi artinya burung.

Secara harafiah, penghargaan ini memiliki makna burung gagah perkasa tanpa tanding menjunjung tinggi cita-cita. TNI Angkatan Darat yang kuat senantiasa menjunjung tinggi cita-cita, yaitu keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan.

Sementara, Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama merupakan medali penghargaan yang dianugerahkan hanya kepada individu dengan kemampuan dan pencapaian khusus dan berkat kontribusi, upaya dan dedikasi yang luar biasa, serta pencapaian melampaui panggilan tugas.
#BintangUtamaTNIkpdKapolri

Panglima TNI Anugerahi Kapolri Bintang Kartika Eka Paksi, Swa Bhuana Paksa & Jalasena


 
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., menganugerahi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., tiga bintang utama yaitu Kartika Eka Paksi, Swa Bhuana Paksa, dan Jalasena di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/7). Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., mengungkapkan, "Penganugerahan tiga bintang utama itu dikarenakan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dianggap berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara". 

Penghargaan ini juga merupakan bentuk penghargaan atas kerjasama dan kordinasi dua institusi TNI-Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai lembaga yang menjaga keamanan serta ketertiban. Perlu diketahui, bahwa anugerah Bintang kartika Eka Paksi Utama merupakan penghargaan yang diberikan TNI Angkatan Darat. Sementara BintangJalasena dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama merupakan medali penghargaan yang dianugerahkan hanya kepada individu dengan kemampuan dan pencapaian khusus dan berkat kontribusi, upaya dan dedikasi yang luar biasa, serta pencapaian melampaui panggilan tugas. #BintangUtamaTNIkpdKapolri

*Panglima TNI Anugerahi Kapolri Tiga Bintang Utama Darat, Udara dan Laut*



*Kapolri Dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi, Swa Bhuana Paksa Dan Jalasena*

Jakarta— Panglima TNI Marsekal Hadi Tjanjanto menganugerahi Kapolri Jenderal Idham Azis tiga bintang utama yaitu Kartika Eka Paksi Utama, Jalasena Utama dan Swa Bhuana Utama. Upacara penganugerahan digelar di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/7).  

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pemberian bintang utama ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 58/TK/Tahun 2020, kemudian sesuai dengan usulan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, juga sesuai ketentuan pasal 28 ayat 12 huruf (b) UU No 20/2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. 

“Penganugarahan tiga bintang utama itu dikarenakan Kapolri Jenderal Idham Azis dianggap berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara,” kata Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Selasa (28/7). 

Penghargaan Bintang Utama ini, sambung Argo merupakan bentuk penghargaan atas kerja sama dan kordinasi dua institusi TNI-Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai lembaga yang menjaga keamanan serta ketertiban.

Anugerah Bintang Kartika Eka Paksi Utama merupakan penghargaan yang diberikan TNI Angkatan Darat. Makna nama dari penghargaan ini adalah Kartika artinya bintang, Eka artinya satu, dan Paksi artinya burung.

Secara harafiah, penghargaan ini memiliki makna burung gagah perkasa tanpa tanding menjunjung tinggi cita-cita. TNI Angkatan Darat yang kuat senantiasa menjunjung tinggi cita-cita, yaitu keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan.

Sementara, Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama merupakan medali penghargaan yang dianugerahkan hanya kepada individu dengan kemampuan dan pencapaian khusus dan berkat kontribusi, upaya dan dedikasi yang luar biasa, serta pencapaian melampaui panggilan tugas.

28/07/20

SAT RESKRIM POLRES KAYONG UTARA MEMERIKSA PELAKU PEMBUNUHAN




WAKTU KEJADIAN :
- Pada hari Senin,tanggal 27 Juli 2020 diketahui sekitar pukul 00.30 WIB.

TKP :
- Di Mess Mabali 2 Devisi 4 PT. CUS Desa Matan Jaya, Kec. Simpang Hilir, Kab. Kayong Utara Prov. Kalimantan Barat.

* PASAL PERSANGKAAN :
- Pasal 340 KUHPidana Sub 338 KUH Pidana.

* TERSANGKA YANG DIAMANKAN :
- MUADAB WAKIDEN Alias RENDI Bin AZIZ WAKIDEN, Laki-laki, Molosipat, 8 Januari 1984 / 36 Th, Islam, Swasta, Mess Mabali 2 Devisi 4 Blok L 13 PT. CUS Desa Matan Jaya Kec. Simpang Hilir Kab. Kayong Utara Prov. Kalimantan Barat atau Dusun 2 Rt/Rw : 000/000 Desa Persatuan Kec. Popayato Barat Kab. Pohuwato Prov. Sulawesi Utara.

* KRONOLOGIS KEJADIAN :
- Pada hari Senin 27 Juli 2020 sekitar pukul 00.30 Wib, Pelapor sedang tertidur dan terbangun dalam keadaan terkejut dikarenakan ada mendengar suara Bentakkan dan Teriakan yang berasal dari ruang tamu Pelapor / Barak Divisi 4 Mabali 2 Blok L 13 PT. CUS, Desa Matan Jaya. Kec. Simpang Hilir, Kab. Kayong Utara, Prov. Kalimantan Barat.
- Kemudian Pelapor keluar dari Kamar tidur langsung mendatangi asal suara tersebut dan ternyata Pelapor melihat Korban Sdr. SAIFUL sudah dalam keadaan duduk tidak berdaya dan Pelapor sempat menarik tangan Korban yang berniat untuk menjauhkan Korban dari Tersangka Sdr.MUADAB WAKIDEN.
- Melihat Korban tidak bisa berdiri dan tidak bergerak lagi, Pelapor langsung menjauhkan Tersangka dan mengamankannya bersama Satpam.
- Atas kejadian tersebut Korban Sdr.SAIFUL Meninggal Dunia dan Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Resor Kayong Utara guna proses lebih lanjut.

* KRONOLOGIS PENANGKAPAN :
- Pelaku langsung dibawa oleh Pelapor dan diamankan oleh Pelapor kerumah mandor PT.CUS yang bernama Sdr.ANTON yang kemudian Pelaku diamankan oleh pihak keamanan Perusahaan PT.CUS dan kemudian datang Pihak Kepolisian lalu Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Kayong Utara.

*SATRESKRIM POLRES KAYONG UTARA TELAH MENGAMANKAN TERSANGKA PEMBUNUHAN*




WAKTU KEJADIAN : 
- Pada hari Senin,tanggal 27 Juli 2020 diketahui sekitar pukul 00.30 WIB.

TKP : 
- Di Mess Mabali 2 Devisi 4 PT. CUS Desa Matan Jaya, Kec. Simpang Hilir, Kab. Kayong Utara Prov. Kalimantan Barat.

* PASAL PERSANGKAAN : 
- Pasal 340 KUHPidana Sub 338 KUH Pidana.

* TERSANGKA YANG DIAMANKAN : 
- MUADAB WAKIDEN Alias RENDI Bin AZIZ WAKIDEN, Laki-laki, Molosipat, 8 Januari 1984 / 36 Th, Islam, Swasta, Mess Mabali 2  Devisi 4 Blok L 13 PT. CUS Desa Matan Jaya Kec. Simpang Hilir Kab. Kayong Utara Prov. Kalimantan Barat atau Dusun 2 Rt/Rw : 000/000 Desa Persatuan Kec. Popayato Barat Kab. Pohuwato Prov. Sulawesi Utara.

* KRONOLOGIS KEJADIAN :
- Pada hari Senin 27 Juli 2020 sekitar pukul 00.30 Wib, Pelapor sedang tertidur dan terbangun dalam keadaan terkejut dikarenakan ada mendengar suara Bentakkan dan  Teriakan yang berasal dari ruang tamu Pelapor / Barak Divisi 4 Mabali 2 Blok L 13 PT. CUS, Desa Matan Jaya. Kec. Simpang Hilir, Kab. Kayong Utara, Prov. Kalimantan Barat.
- Kemudian Pelapor keluar dari Kamar tidur langsung mendatangi asal suara tersebut dan ternyata Pelapor melihat  Korban Sdr. SAIFUL sudah dalam keadaan duduk tidak berdaya dan Pelapor sempat menarik tangan Korban yang berniat untuk menjauhkan Korban dari Tersangka Sdr.MUADAB WAKIDEN.
- Melihat Korban tidak bisa berdiri dan tidak bergerak lagi, Pelapor langsung menjauhkan Tersangka dan mengamankannya bersama Satpam.
- Atas kejadian tersebut Korban Sdr.SAIFUL Meninggal Dunia dan Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Resor Kayong Utara guna proses lebih lanjut.

* KRONOLOGIS PENANGKAPAN :
- Pelaku langsung dibawa oleh Pelapor dan diamankan oleh Pelapor kerumah mandor PT.CUS yang bernama Sdr.ANTON yang kemudian Pelaku diamankan oleh pihak keamanan Perusahaan PT.CUS dan kemudian datang Pihak Kepolisian lalu Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Kayong Utara.

Polres Kayong Utara Mengirimkan Personel Satreskrim Untuk Melakukan Pengecekkan di Gudang



Polres Kayong Utara - Satreskrim Polres Kayong Utara melakukan penyisiran dengan memeriksa sejumlah gudang di kecamatan sukadana Selasa  ,  28 Juli 2020.

.Kapolres AKBP BAMBANG SUKMO WIBOWO, S.H. S.I.K., M.Hum., melalui Kasatreskrim  AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H., mengatakan pemeriksaan dadakan tersebut bertujuan untuk menertibkan penjual agar tidak meningkatan harga 
“Untuk saat ini kami lakukan pemeriksaan di Kecamatan Sukadana. Selanjutnya polsek jajaran akan memeriksa di tiap kecamatan," jelas Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk menjaga rasa kemanusiaan serta saling membantu disaat bangsa kita mengalami musibah, seperti wabah virus korona. Hasil dari pengecekkan tersebut didapati harga masih stabil normal . 

Pengecekkan Toko Demi Stabilitas Harga Bahan Pokok Rutin dilakukan SatReskrim Polres Kayong Utara



Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan sembako mengantisipasi adanya pengusaha menimbun bahan pokok maupun untuk mempengaruhi harga pasar.

“Kegiatan tersebut adalah upaya preventif, kita mengecek semua toko Sembako, Hasilnya, tidak terjadi kelangkaan dan kanaikan harga sembako di wilayah Kecamatan Sukadana  Kabupaten Kayong Utara,” kata Kasatreskrim AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H.,Selasa .28  Juli 2020.

Satreskrim Polres Kayong Utara Melakukan Pengecekkan di Apotek Untuk Antisipasi Permainan Harga Masker



Polres Kayong Utara - Sebagai upaya mengantisipasi permaianan harga masker, pembersih tangan, hingga hand sanitizer, Satreskrim Polres Kayong Utara melakukan penyisiran dengan memeriksa sejumlah apotek di kecamatan sukadana, Selasa   ,28 Juli 2020.  Kapolres AKBP BAMBANG SUKMO WIBOWO, S.H. S.I.K., M.Hum., melalui Kasatreskrim  AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H., mengatakan pemeriksaan dadakan tersebut bertujuan untuk menertibkan penjual agar tidak meningkatan harga masker, pembersih tangan, dan hand sanitizer.
“Untuk saat ini kami lakukan pemeriksaan di Kecamatan Sukadana. Selanjutnya polsek jajaran akan memeriksa di tiap kecamatan," jelas Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk menjaga rasa kemanusiaan serta saling membantu disaat bangsa kita mengalami musibah, seperti wabah virus korona. Hasil dari pengecekkan tersebut didapati harga masih stabil normal dengan harga Masker kain Rp.13.000,-/Pcs, dan alat kesehatan lainnya seperti Handsanitizer Rp. 25.000,-/100ml

Kabag Ops Polres Kayong Utara Memberi Pesan untuk mematuhi Protokol Kesehatan


Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum.  menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Kayong Utara, dalam pelaksanaan Apel pagi dilakukan dengan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker.  Selasa  ,28 Juli 2020

“Dalam pelaksanaan apel pagi ini, semua anggota menggunakan masker penutup wajah dan menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, “Setiap pelaksanaan apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya. Hal ini sesuia protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kapolres.

Juga ditekankan kepada seluruh anggotanya terutama para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengikuti segala anjuran Pemerintah dalam penanggulangan peyebaran virus Corona.

“Saya mengharapkan kepada seluruh personil polres kayong utara dan khususnya para Bhabinkamtibmas dapat senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali urusan penting dan senantiasa mentaati Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah lainnya dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” pintanya.

Penggunaan Masker Pada Saat Apel Wajib Dilakukan


Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum.  menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Kayong Utara, dalam pelaksanaan Apel pagi dilakukan dengan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker.  Selasa  ,28 Juli 2020

“Dalam pelaksanaan apel pagi ini, semua anggota menggunakan masker penutup wajah dan menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, “Setiap pelaksanaan apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya. Hal ini sesuia protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kapolres.

Juga ditekankan kepada seluruh anggotanya terutama para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengikuti segala anjuran Pemerintah dalam penanggulangan peyebaran virus Corona.

“Saya mengharapkan kepada seluruh personil polres kayong utara dan khususnya para Bhabinkamtibmas dapat senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali urusan penting dan senantiasa mentaati Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah lainnya dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” pintanya.

Kasi Propam Mengawasi Pelaksanaan Apel Pagi


Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum.  menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Kayong Utara, dalam pelaksanaan Apel pagi dilakukan dengan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker.  Selasa  ,28 Juli 2020

“Dalam pelaksanaan apel pagi ini, semua anggota menggunakan masker penutup wajah dan menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, “Setiap pelaksanaan apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya. Hal ini sesuia protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kapolres.

Juga ditekankan kepada seluruh anggotanya terutama para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengikuti segala anjuran Pemerintah dalam penanggulangan peyebaran virus Corona.

“Saya mengharapkan kepada seluruh personil polres kayong utara dan khususnya para Bhabinkamtibmas dapat senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali urusan penting dan senantiasa mentaati Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah lainnya dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” pintanya.

Jarak Sesuai Protokol Kesehatan


Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum.  menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Kayong Utara, dalam pelaksanaan Apel pagi dilakukan dengan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker.  Selasa  ,28 Juli 2020

“Dalam pelaksanaan apel pagi ini, semua anggota menggunakan masker penutup wajah dan menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, “Setiap pelaksanaan apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya. Hal ini sesuia protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kapolres.

Juga ditekankan kepada seluruh anggotanya terutama para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengikuti segala anjuran Pemerintah dalam penanggulangan peyebaran virus Corona.

“Saya mengharapkan kepada seluruh personil polres kayong utara dan khususnya para Bhabinkamtibmas dapat senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali urusan penting dan senantiasa mentaati Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah lainnya dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” pintanya.

Apel Pagi Polres Kayong Utara


Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Kayong Utara, dalam pelaksanaan Apel pagi dilakukan dengan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker. Selasa ,28 Juli 2020

“Dalam pelaksanaan apel pagi ini, semua anggota menggunakan masker penutup wajah dan menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, “Setiap pelaksanaan apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya. Hal ini sesuia protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kapolres.

Juga ditekankan kepada seluruh anggotanya terutama para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengikuti segala anjuran Pemerintah dalam penanggulangan peyebaran virus Corona.

“Saya mengharapkan kepada seluruh personil polres kayong utara dan khususnya para Bhabinkamtibmas dapat senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali urusan penting dan senantiasa mentaati Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah lainnya dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” pintanya.

27/07/20

Polres Kayong Utara Mengirimkan Personel Satreskrim Untuk Melakukan Pengecekkan di Gudang



Polres Kayong Utara - Satreskrim Polres Kayong Utara melakukan penyisiran dengan memeriksa sejumlah gudang di kecamatan sukadana Senin  ,  27 Juli 2020.

.Kapolres AKBP BAMBANG SUKMO WIBOWO, S.H. S.I.K., M.Hum., melalui Kasatreskrim  AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H., mengatakan pemeriksaan dadakan tersebut bertujuan untuk menertibkan penjual agar tidak meningkatan harga 
“Untuk saat ini kami lakukan pemeriksaan di Kecamatan Sukadana. Selanjutnya polsek jajaran akan memeriksa di tiap kecamatan," jelas Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk menjaga rasa kemanusiaan serta saling membantu disaat bangsa kita mengalami musibah, seperti wabah virus korona. Hasil dari pengecekkan tersebut didapati harga masih stabil normal . 

Satreskrim Polres Kayong Utara Melakukan Pengecekkan di Apotek Untuk Antisipasi Permainan Harga Masker


Polres Kayong Utara - Sebagai upaya mengantisipasi permaianan harga masker, pembersih tangan, hingga hand sanitizer, Satreskrim Polres Kayong Utara melakukan penyisiran dengan memeriksa sejumlah apotek di kecamatan sukadana, Senin  ,27 Juli 2020.  Kapolres AKBP BAMBANG SUKMO WIBOWO, S.H. S.I.K., M.Hum., melalui Kasatreskrim  AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H., mengatakan pemeriksaan dadakan tersebut bertujuan untuk menertibkan penjual agar tidak meningkatan harga masker, pembersih tangan, dan hand sanitizer.

“Untuk saat ini kami lakukan pemeriksaan di Kecamatan Sukadana. Selanjutnya polsek jajaran akan memeriksa di tiap kecamatan," jelas Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk menjaga rasa kemanusiaan serta saling membantu disaat bangsa kita mengalami musibah, seperti wabah virus korona. Hasil dari pengecekkan tersebut didapati harga masih stabil normal dengan harga Masker kain Rp.13.000,-/Pcs, dan alat kesehatan lainnya seperti Handsanitizer Rp. 25.000,-/100ml

Pengecekkan Toko Demi Stabilitas Harga Bahan Pokok Rutin dilakukan SatReskrim Polres Kayong Utara



Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan sembako mengantisipasi adanya pengusaha menimbun bahan pokok maupun untuk mempengaruhi harga pasar.

“Kegiatan tersebut adalah upaya preventif, kita mengecek semua toko Sembako, Hasilnya, tidak terjadi kelangkaan dan kanaikan harga sembako di wilayah Kecamatan Sukadana  Kabupaten Kayong Utara,” kata Kasatreskrim AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H.,Senin  .27  Juli 2020.

Kehadiran Serta Kesiapan Personel Polres Kayong Utara Diperiksa Oleh Provos


Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum.  menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Kayong Utara, dalam pelaksanaan Apel pagi dilakukan dengan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker.  Senin ,27 Juli 2020

“Dalam pelaksanaan apel pagi ini, semua anggota menggunakan masker penutup wajah dan menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, “Setiap pelaksanaan apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya. Hal ini sesuia protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kapolres.

Juga ditekankan kepada seluruh anggotanya terutama para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengikuti segala anjuran Pemerintah dalam penanggulangan peyebaran virus Corona.

“Saya mengharapkan kepada seluruh personil polres kayong utara dan khususnya para Bhabinkamtibmas dapat senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali urusan penting dan senantiasa mentaati Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah lainnya dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” pintanya.

Pencegahan Virus Covid-19 dilakukan di Polres Kayong Utara


Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum.  menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Kayong Utara, dalam pelaksanaan Apel pagi dilakukan dengan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker.  Senin ,27 Juli 2020

“Dalam pelaksanaan apel pagi ini, semua anggota menggunakan masker penutup wajah dan menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, “Setiap pelaksanaan apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya. Hal ini sesuia protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kapolres.

Juga ditekankan kepada seluruh anggotanya terutama para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengikuti segala anjuran Pemerintah dalam penanggulangan peyebaran virus Corona.

“Saya mengharapkan kepada seluruh personil polres kayong utara dan khususnya para Bhabinkamtibmas dapat senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali urusan penting dan senantiasa mentaati Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah lainnya dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” pintanya.

WakaPolres Kayong Utara Berpesan Kepada Anggota Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19


Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum.  menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Kayong Utara, dalam pelaksanaan Apel pagi dilakukan dengan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker.  Senin ,27 Juli 2020

“Dalam pelaksanaan apel pagi ini, semua anggota menggunakan masker penutup wajah dan menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, “Setiap pelaksanaan apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya. Hal ini sesuia protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kapolres.

Juga ditekankan kepada seluruh anggotanya terutama para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengikuti segala anjuran Pemerintah dalam penanggulangan peyebaran virus Corona.

“Saya mengharapkan kepada seluruh personil polres kayong utara dan khususnya para Bhabinkamtibmas dapat senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali urusan penting dan senantiasa mentaati Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah lainnya dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” pintanya.

Para Kabag Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19


Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum.  menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Kayong Utara, dalam pelaksanaan Apel pagi dilakukan dengan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker.  Senin ,27 Juli 2020

“Dalam pelaksanaan apel pagi ini, semua anggota menggunakan masker penutup wajah dan menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, “Setiap pelaksanaan apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya. Hal ini sesuia protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kapolres.

Juga ditekankan kepada seluruh anggotanya terutama para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengikuti segala anjuran Pemerintah dalam penanggulangan peyebaran virus Corona.

“Saya mengharapkan kepada seluruh personil polres kayong utara dan khususnya para Bhabinkamtibmas dapat senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali urusan penting dan senantiasa mentaati Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah lainnya dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” pintanya.

Kasi Propam Mengawasi Jalannya Apel Pagi Polres Kayong Utara


Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum.  menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Kayong Utara, dalam pelaksanaan Apel pagi dilakukan dengan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker.  Senin ,27 Juli 2020

“Dalam pelaksanaan apel pagi ini, semua anggota menggunakan masker penutup wajah dan menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, “Setiap pelaksanaan apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya. Hal ini sesuia protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kapolres.

Juga ditekankan kepada seluruh anggotanya terutama para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengikuti segala anjuran Pemerintah dalam penanggulangan peyebaran virus Corona.

“Saya mengharapkan kepada seluruh personil polres kayong utara dan khususnya para Bhabinkamtibmas dapat senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali urusan penting dan senantiasa mentaati Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah lainnya dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” pintanya.

Jarak Sesuai Protokol Kesehatan


Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum.  menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Kayong Utara, dalam pelaksanaan Apel pagi dilakukan dengan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker.  Senin ,27 Juli 2020

“Dalam pelaksanaan apel pagi ini, semua anggota menggunakan masker penutup wajah dan menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, “Setiap pelaksanaan apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya. Hal ini sesuia protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kapolres.

Juga ditekankan kepada seluruh anggotanya terutama para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengikuti segala anjuran Pemerintah dalam penanggulangan peyebaran virus Corona.

“Saya mengharapkan kepada seluruh personil polres kayong utara dan khususnya para Bhabinkamtibmas dapat senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali urusan penting dan senantiasa mentaati Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah lainnya dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” pintanya.

Pawas Melapor Kesiapan Personel Polres Kayong Utara


Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum.  menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Kayong Utara, dalam pelaksanaan Apel pagi dilakukan dengan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker.  Senin ,27 Juli 2020

“Dalam pelaksanaan apel pagi ini, semua anggota menggunakan masker penutup wajah dan menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, “Setiap pelaksanaan apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya. Hal ini sesuia protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kapolres.

Juga ditekankan kepada seluruh anggotanya terutama para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengikuti segala anjuran Pemerintah dalam penanggulangan peyebaran virus Corona.

“Saya mengharapkan kepada seluruh personil polres kayong utara dan khususnya para Bhabinkamtibmas dapat senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali urusan penting dan senantiasa mentaati Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah lainnya dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” pintanya.

Kewajiban Apel Pagi Polres Kayong Utara


Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum.  menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Kayong Utara, dalam pelaksanaan Apel pagi dilakukan dengan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker.  Senin ,27 Juli 2020

“Dalam pelaksanaan apel pagi ini, semua anggota menggunakan masker penutup wajah dan menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, “Setiap pelaksanaan apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya. Hal ini sesuia protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kapolres.

Juga ditekankan kepada seluruh anggotanya terutama para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengikuti segala anjuran Pemerintah dalam penanggulangan peyebaran virus Corona.

“Saya mengharapkan kepada seluruh personil polres kayong utara dan khususnya para Bhabinkamtibmas dapat senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali urusan penting dan senantiasa mentaati Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah lainnya dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” pintanya.

26/07/20

Satreskrim Polres Kayong Utara Melakukan Pengecekkan di Apotek Untuk Antisipasi Permainan Harga Masker


Polres Kayong Utara - Sebagai upaya mengantisipasi permaianan harga masker, pembersih tangan, hingga hand sanitizer, Satreskrim Polres Kayong Utara melakukan penyisiran dengan memeriksa sejumlah apotek di kecamatan sukadana, Minggu   ,26 Juli 2020.  Kapolres AKBP BAMBANG SUKMO WIBOWO, S.H. S.I.K., M.Hum., melalui Kasatreskrim  AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H., mengatakan pemeriksaan dadakan tersebut bertujuan untuk menertibkan penjual agar tidak meningkatan harga masker, pembersih tangan, dan hand sanitizer.

“Untuk saat ini kami lakukan pemeriksaan di Kecamatan Sukadana. Selanjutnya polsek jajaran akan memeriksa di tiap kecamatan," jelas Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk menjaga rasa kemanusiaan serta saling membantu disaat bangsa kita mengalami musibah, seperti wabah virus korona. Hasil dari pengecekkan tersebut didapati harga masih stabil normal dengan harga Masker kain Rp.13.000,-/Pcs, dan alat kesehatan lainnya seperti Handsanitizer Rp. 25.000,-/100ml

Pengecekkan Toko Demi Stabilitas Harga Bahan Pokok Rutin dilakukan SatReskrim Polres Kayong Utara



Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan sembako mengantisipasi adanya pengusaha menimbun bahan pokok maupun untuk mempengaruhi harga pasar.

“Kegiatan tersebut adalah upaya preventif, kita mengecek semua toko Sembako, Hasilnya, tidak terjadi kelangkaan dan kanaikan harga sembako di wilayah Kecamatan Sukadana  Kabupaten Kayong Utara,” kata Kasatreskrim AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H.,Minggu  .26  Juli 2020.

Polres Kayong Utara Mengirimkan Personel Satreskrim Untuk Melakukan Pengecekkan di Gudang



Polres Kayong Utara - Satreskrim Polres Kayong Utara melakukan penyisiran dengan memeriksa sejumlah gudang di kecamatan sukadana Minggu    ,  26 Juli 2020.

.Kapolres AKBP BAMBANG SUKMO WIBOWO, S.H. S.I.K., M.Hum., melalui Kasatreskrim  AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H., mengatakan pemeriksaan dadakan tersebut bertujuan untuk menertibkan penjual agar tidak meningkatan harga 
“Untuk saat ini kami lakukan pemeriksaan di Kecamatan Sukadana. Selanjutnya polsek jajaran akan memeriksa di tiap kecamatan," jelas Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk menjaga rasa kemanusiaan serta saling membantu disaat bangsa kita mengalami musibah, seperti wabah virus korona. Hasil dari pengecekkan tersebut didapati harga masih stabil normal . 

25/07/20

Raih Opini WTP dari BPK, Polri Serius Benahi Manajemen


 
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Polri setelah mengaudit keuangan Polri pada Tahun Anggaran 2019. BPK melakukan audit terhadap 20 Satker di tingkat Mabes Polri selama 100 hari kerja sejak 27 Januari hingga 12 April 2020 lalu. 

"Menurut kami, laporan keuangan Polri menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Polri tanggal 31 Desember 2019 dan realisasi anggaran operasional serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," ucap Anggota I BPK Hendra Susanto saat ditemui pada Taklimat Akhir dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Polri T.A. 2019 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/7). 

Pemeriksaan yang dilakukan BPK terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Sedangkan tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.

Laporan Keuangan Polri Tujuh Kali Berturut-turut Sabet Opini WTP dari BPK



Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan audit keuangan di tubuh Polri Tahun Anggaran 2019 kepada 20 Satker di tingkat Mabes Polri selama 100 hari kerja, sejak 27 Januari hingga 12 April 2020. Berkat audit keuangan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena Korps Bhayangkara dinilai telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. 

Predikat WTP dari BPK terhadap Polri ini merupakan yang ke tujuh kali sejak tahun 2013 hingga 2019 yang dicapai secara berturut-turut. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., mengungkapkan bahwa hal ini merupakan wujud nyata Polri beserta jajaran serius untuk memperbaiki manajemen dan pertanggung jawaban keuangan negara pada tubuh Polri ke arah yang lebih baik. Acara penyerahan predikat WTP dari BPK atas laporan keuangan Polri T.A. 2019 dilaksanakan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/7).

Kapolri Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Sempurnakan Manajemen Keuangan Negara


 
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si.,  menyampaikan meskipun BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Polri, Polri siap menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh pengawas keuangan negara, saat exit meeting pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Polri TA 2019 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7). “Polri siap menindaklanjuti rekomendasi dan telah membuat rencana aksi serta kewajiban para Kasatker dan Kasatwil selaku Obrik bertanggung jawab untuk menuntaskan seluruh temuan BPK, yang nantinya dibawah pengawasan Irwasum Polri,” ucap Kapolri.

Hal tersebut sebagai bentuk wujud nyata bukti Polri dan jajaran serius untuk memperbaiki manajemen dan pertanggung jawaban keuangan negara pada tubuh Polri ke arah yang lebih baik, dengan komitmen itu, menekankan menghindari potensi kerugian negara yang akan datang. “Namun demikian kami menyadari bahwa masih ada kelemahan dalam sistem pengendalian internal (SPI). Kami selalu siap memperbaiki,” ujar Kapolri. #KinerjaProfesionalPolri

Pengecekkan Toko Demi Stabilitas Harga Bahan Pokok Rutin dilakukan SatReskrim Polres Kayong Utara



Kayong Utara - Personel Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar bidang operasi pasar dan ketahanan pangan melaksanakan pengecekkan sembako mengantisipasi adanya pengusaha menimbun bahan pokok maupun untuk mempengaruhi harga pasar.

“Kegiatan tersebut adalah upaya preventif, kita mengecek semua toko Sembako, Hasilnya, tidak terjadi kelangkaan dan kanaikan harga sembako di wilayah Kecamatan Sukadana  Kabupaten Kayong Utara,” kata Kasatreskrim AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H.,Sabtu .25 Juli 2020.

Polres Kayong Utara Mengirimkan Personel Satreskrim Untuk Melakukan Pengecekkan di Gudang



Polres Kayong Utara - Satreskrim Polres Kayong Utara melakukan penyisiran dengan memeriksa sejumlah gudang di kecamatan sukadana Sabtu   ,  25  Juli 2020.

.Kapolres AKBP BAMBANG SUKMO WIBOWO, S.H. S.I.K., M.Hum., melalui Kasatreskrim  AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H., mengatakan pemeriksaan dadakan tersebut bertujuan untuk menertibkan penjual agar tidak meningkatan harga 
“Untuk saat ini kami lakukan pemeriksaan di Kecamatan Sukadana. Selanjutnya polsek jajaran akan memeriksa di tiap kecamatan," jelas Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk menjaga rasa kemanusiaan serta saling membantu disaat bangsa kita mengalami musibah, seperti wabah virus korona. Hasil dari pengecekkan tersebut didapati harga masih stabil normal . 

Satreskrim Polres Kayong Utara Melakukan Pengecekkan di Apotek Untuk Antisipasi Permainan Harga Masker


Polres Kayong Utara - Sebagai upaya mengantisipasi permaianan harga masker, pembersih tangan, hingga hand sanitizer, Satreskrim Polres Kayong Utara melakukan penyisiran dengan memeriksa sejumlah apotek di kecamatan sukadana, sabtu   ,25 Juli 2020.  Kapolres AKBP BAMBANG SUKMO WIBOWO, S.H. S.I.K., M.Hum., melalui Kasatreskrim  AKP DAVID DINO SIPAHUTAR, S.H., mengatakan pemeriksaan dadakan tersebut bertujuan untuk menertibkan penjual agar tidak meningkatan harga masker, pembersih tangan, dan hand sanitizer.

“Untuk saat ini kami lakukan pemeriksaan di Kecamatan Sukadana. Selanjutnya polsek jajaran akan memeriksa di tiap kecamatan," jelas Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk menjaga rasa kemanusiaan serta saling membantu disaat bangsa kita mengalami musibah, seperti wabah virus korona. Hasil dari pengecekkan tersebut didapati harga masih stabil normal dengan harga Masker kain Rp.13.000,-/Pcs, dan alat kesehatan lainnya seperti Handsanitizer Rp. 25.000,-/100ml

Wakapolres Kayong Utara Berpesan Untuk Utamakan Protokol Kesehatan


Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum.  menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Kayong Utara, dalam pelaksanaan Apel pagi dilakukan dengan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker.  Sabtu  ,25 Juli 2020

“Dalam pelaksanaan apel pagi ini, semua anggota menggunakan masker penutup wajah dan menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, “Setiap pelaksanaan apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya. Hal ini sesuia protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kapolres.

Juga ditekankan kepada seluruh anggotanya terutama para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengikuti segala anjuran Pemerintah dalam penanggulangan peyebaran virus Corona.

“Saya mengharapkan kepada seluruh personil polres kayong utara dan khususnya para Bhabinkamtibmas dapat senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali urusan penting dan senantiasa mentaati Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah lainnya dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” pintanya.

Wakapolres Kayong Utara Mengambil Apel


Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum.  menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Kayong Utara, dalam pelaksanaan Apel pagi dilakukan dengan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker.  Sabtu  ,25 Juli 2020

“Dalam pelaksanaan apel pagi ini, semua anggota menggunakan masker penutup wajah dan menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, “Setiap pelaksanaan apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya. Hal ini sesuia protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kapolres.

Juga ditekankan kepada seluruh anggotanya terutama para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengikuti segala anjuran Pemerintah dalam penanggulangan peyebaran virus Corona.

“Saya mengharapkan kepada seluruh personil polres kayong utara dan khususnya para Bhabinkamtibmas dapat senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali urusan penting dan senantiasa mentaati Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah lainnya dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” pintanya.

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...