27/07/20

Pencegahan Virus Covid-19 dilakukan di Polres Kayong Utara


Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum.  menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Kayong Utara, dalam pelaksanaan Apel pagi dilakukan dengan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker.  Senin ,27 Juli 2020

“Dalam pelaksanaan apel pagi ini, semua anggota menggunakan masker penutup wajah dan menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, “Setiap pelaksanaan apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya. Hal ini sesuia protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kapolres.

Juga ditekankan kepada seluruh anggotanya terutama para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di masyarakat untuk menyampaikan imbauan mengikuti segala anjuran Pemerintah dalam penanggulangan peyebaran virus Corona.

“Saya mengharapkan kepada seluruh personil polres kayong utara dan khususnya para Bhabinkamtibmas dapat senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali urusan penting dan senantiasa mentaati Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah lainnya dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” pintanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...