29/01/21

PP Muhammadiyah Dukung Kebijakan Polri, Moderasi Beragama Hingga Pendekatan Humanis




JAKARTA-- Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menerima kunjungan silarutahmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya. Dalam pertemuan hangat dan akrab itu, PP Muhammadiyah menyatakan mendukung penuh kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yaitu moderasi beragama. 

"Muhammadiyah mendukung program-program pak Kapolri terutama program yang berkaitan dengan moderasi beragama. Jadi pak Kapolri menerangkan tadi moderasi itu merupakan program yang akan beliau kembangkan," kata Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (29/1). 

Selain itu, PP Muhammadiyah memberikan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen melakukan pendekatan humanis dan merakyat dalam menangani dan mengatasi persoalan. 

"Kami bahkan tadi menguslkan tagline baru untuk Kapolri, yaitu Polisi sahabat umat," tekan Mu'ti. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, moderasi beragama merupakan salah satu formula untuk menekan paham-paham radikal dan intoleransi dengan cara soft approach. 

"Pemahaman tentang moderasi beragama tentunya jauh lebih bermanfaat daripada kita melakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat hard (keras)," tambah Listyo Sigit. 

Penguatan moderasi beragama di Indonesia saat ini penting dilakukan didasarkan fakta bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk dengan berbagai macam suku, bahasa, budaya dan agama. Indonesia juga merupakan negara yang agamis walaupun bukan negara berdasarkan agama tertentu.

Humas Polri Libatkan Juru Bahasa Isyarat Dalam Setiap Konferensi Pers


-


-Gelar Konferensi Pers, 
Mabes Polri Hadirkan Juru Bicara Isyarat untuk Kaum Difabel

JAKARTA- Ada pemandagan berbeda diacara konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional yang digelar Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (29/1/2021). 

Seorang wanita berbaju hitam tampak berdiri diantara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan Karo Penmas Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

Wanita berkaca mata tersebut memainkan kedua tangannya dengan bahasa isyarat saat Irjen Argo berbicara. Ya, wanita tersebut adalah juru bahasa isyarat yang sengaja dihadirkan untuk melengkapi kebutuhan informasi. 

Menurut Argo, Divisi Humas Polri akan mengikutsertakan juru bicara isyarat dalam setiap kegiatan konferensi pers. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak penyandang difabel untuk memperoleh informasi yang sama dan utuh.

“Kegiatan konfernsi pers di Mabes Polri mulai saat ini dan seterusnya akan berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini mengikutsertakan juru bicara isyarat untuk kaum difabel,” kata Argo. 

Pelibatan juru bahasa isyarat ini juga sebagai bentuk dukungan dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan ruang bagi kelompok difabel menjadi bagian Korps Bhayangkara.

Dengan kata lain masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensi. Kelompok difabel itu dapat bertugas di bidang administrasi, pelayanan, analisis terkait teknologi informasi, maupun disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan. 

"Hal itu sesuai dengan program prioritas perihal menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0," ungkap Argo.

27/01/21

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka




JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai saksi pada kemarin hari dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa. 

Setelah itu, kata Argo, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara pada hari ini yang dipimpin oleh Karo Wasidik Bareskrim Polri, dan diikuti oleh, penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri. 

"Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka," kata Argo saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Setelah dijadikan tersangka, Argo menyebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

"Kemudian tadi setelah jadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan, dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka," ujar Argo. 

Atas perbuatannya, Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

"Ancaman di atas 5 tahun," ucap Argo.

26/01/21

Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi




JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

Argo menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut. 

"Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar  tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Setelah diprediksi, kata Argo, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Argo.

Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli. 

Sementara itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut. 

"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," tutur Argo. 

Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI.

20/01/21

Kapolri Idham Azis Pastikan Komjen Sigit Dikawal Lintas Angkatan saat Fit and Proper Test


 


Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memastikan bahwa Komjen Listyo Sigit Prabowo dikawal oleh perwakilan angkatan senior dan junior di internal Polri saat menjalani Fit and Proper Test. 

Menurut Idham, hal itu membuktikan bahwa, internal Polri solid terkait dengan proses pergantian pucuk pimpinan di lembaga penegak hukum tersebut. 

"Rekan-rekan bisa melihat nanti di atas perwakilan angkatan yang merupakan senior Pak Komjen Sigit juga ikut mendampingi. Saya juga didampingi sama senior saya adik-adik saya," kata Idham di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Jenderal bintang empat itu menyebut, seluruh prajurit Korps Bhayangkara mempunyai kewajiban untuk mengantar dan mengawal Listyo Sigit hingga nantinya resmi dilantik sebagai Kapolri selanjutnya. 

"Sampai nanti pelantikan beliau oleh Bapak Presiden sehinga beliau menjadi Japolri yang ke-25," ucap Idham.

Oleh sebab itu, Idham juga meminta dukungan kepada seluruh elemen masyarakat agar proses uji kelayakan dan kepatutan Listyo Sigit dapat berjalan dengan lancar.

"Saya mohon doa restu kepada teman-teman semoga perjalanan fit and proper test berjalan lancar," tutur Idham.

Kapolri Pastikan Komjen Sigit Dikawal Senior-Junior Saat Fit and Proper Test





JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan bahwa Komjen Listyo Sigit Prabowo akan dikawal oleh perwakilan angkatan senior dan junior di internal Polri saat menjalani Fit and Proper Test. 


Menurut Idham, hal itu membuktikan bahwa, internal Polri solid terkait dengan proses pergantian pucuk pimpinan di lembaga penegak hukum tersebut. 


"Rekan-rekan bisa melihat nanti diatas perwakilan angkatan yang merupakan senior pak Komjen Sigit juga ikut mendampingi. Saya juga didampingi sama senior saya adik-adik saya," kata Idham di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021).


Idham menyebut, seluruh prajurit Korps Bhayangkara mempunyai  kewajiban untuk mengantar dan mengawal Listyo Sigit hingga nantinya resmi dilantik sebagai Kapolri selanjutnya. 


"Sampai nanti pelantikan beliau oleh Bapak Presiden sehinga beliau menjadi Japolri yang ke-25," ucap Idham.


Oleh sebab itu, Idham juga meminta dukungan kepada seluruh elemen masyarakat agar proses uji kelayakan dan kepatutan Listyo Sigit dapat berjalan dengan lancar.


"Saya mohon doa restu kepada teman-teman semoga perjalanan fit and proper test berjalan lancar," tutur Idham.

Uji Kelayakan dan Kepatutan, Komjen Pol Listyo Sigit Perkenalkan Konsep Presisi Jika Jadi Kapolri





JAKARTA - Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI. 


Dalam kesempatan itu, mantan Kapolda Banten itu memperkenalkan konsep transformasi Polri baru.
"Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi," tutur Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).


Sigit menyebut, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum.


"Pelayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat," jelas dia.


Ke depan, lanjut Sigit, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan. Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah.


"Tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses. Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi. Dan tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Betul hukum harus ditegakkan, namun humanis. Di saat ini masyarakat butuh penegakan hukum demi keadilan masyarakat, bukan untuk kepastian hukum," tandasnya.

19/01/21

Jelang Fit and Proper Test Calon Kapolri, Polri Serahkan Naskah Materi ke Komisi III DPR



 
JAKARTA – Tim ahli calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan naskah makalah arah serta kebijakan Kapolri ke depan kepada Komisi III DPR, Selasa (19/1/2021).
 
Makalah tersebut merupakan bahan atau materi yang akan dipresentasikan pada uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri yang akan dilaksanakan besok, Rabu (20/1/2021).
 
“Tadi pukul 15.00 WIB, materinya sudah diserahkan ke Komisi III DPR, oleh Ketua Tim Naskah Irjen Pol Wahyu Widada (Kapolda Aceh) didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
 
Menurut Argo, secara umum naskah makalah calon Kapolri adalah kebijakan atau program kerja ke depan. “Intinya program kerja Kapolri ke depan. Besok kita dengarkan dan simak bersama saat fit and proper test di DPR,” ungkapnya.

18/01/21

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dan Sekolahnya


 

JAKARTA--Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan salah satu alumni yang sangat perduli dengan para guru yang mengajar dan sekolah tempatnya menimba ilmu. Listyo Sigit lulus SMAN 8 Yogyakarta pada tahun 1988. 

Nunik mengatakan, meskipun Listyo Sigit sudah menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan segala kesibukanya namun selalu menyempatkan hadir dalam acara-acara reuni sekolah.

"Saat reuni akbar di 2019 di Lustrum 9 SMA 8, beliau juga hadir, juga Aksi Sosial Pakci di awal 2020 beliau juga hadir," kata Nunik kepada wartawan, Senin (18/1). 

Menurut Nunik, saat menghadiri acara-acara reuni, Kabareskrim yang saat ini menjadi calon tunggal Kapolri itu selalu nyuwun pangestu (memohon doa restu) kepada mantan gurunya agar dalam menjalankan tugas diberikan kelancaran. Ada delapan guru yang dulu mengajar Komjen Listyo Sigit hadir di acara tersebut. 

"Pak Listyo ini sosok yang sangat menghormati guru. Selain bertemu dengan guru-guru, saat acara itu pak Listyo juga berbagi pengalaman serta memotivasi siswa-siswi sini untuk tidak ragu melangkah dan mempersiapkan diri selepas SMA," pungkas Nunik.

Guru SMA: Listyo Sigit Kecil Anak Yang Pendiam Dan Tak Banyak Tingkah Tau-Tau Mau Jadi Kapolri




Jogja - Setelah diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri, nama Listyo Sigit Prabowo langsung menjadi buah bibir di masyarakat yang penasaran dengan sosok Alumni Akpol 1991 yang juga alumnus SMA 8 Yogyakarta tahun 1988, Sabtu (16/1/2021).

Guru Seni Rupa Listyo Sigit, Drs. Suhardi menuturkan saat SMA dulu Listyo Sigit kecil adalah anak yang pendiam dan tak banyak tingkah.

“Mas Listyo Sigit dulu di kelas pendiam, anaknya tidak macam-macam,” buka Suhardi,"katanya saat di termui awak media di rumahnya di Galur, Kulon Progo.

Menurut Pak Hardi, demikian panggilan guru yang dua tahun lagi ini memasuki masa pensiun, ada satu kejadian yang masih diingatnya sampai hari ini.

“Saat itu ada jam kosong, satu kelasnya mau mbolos rame-rame, tapi Mas Listyo ini dan dua orang temannya bersikukuh tetap di kelas,” jelasnya sambil tertawa.

Listyo Sigit kecil, lanjutnya adalah anak yang pintar secara akademik dan aktif dibidang olahraga beladiri.

“Dulu masuk ranking juga di kelas, lima besar kalau tidak salah, beladiri ya juga sempat sampai tingkat Provinsi” terangnya.

Pada Awak media, Pak Hardi menyampaikan mengikuti perkembangan karir muridnya tersebut mulai saat menjabat sebagai Kapolresta Surakarta dan Kapolda Banten.

“Bahkan saat ada acara Aksi Sosial Pakci, di awal 2020 Mas Listyo ini juga berkontribusi dan datang memberi motivasi dan sharing pada Juniornya di SMA N 8” lanjutnya.

Tentang pencalonan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri, pihaknya Komjen Pol Listyo menyatakan tak ragu dengan kemampuan muridnya tersebut.

“Ya kalau dilihat dari karakternya saat SMA dulu, saya tidak ragu, Mas Listyo mampu mengemban tanggung jawab lebih besar dari posisinya saat ini,” jelas Pak Hardi.

Pak Hardi berharap muridnya tersebut tetap teguh pendirian dan selalu amanah. *(saibumi)*

13/01/21

Pengamat Intelijen Apresiasi penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri, Sosok Yang Dekat dengan Ulama



Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo dikirimkan ke DPR hari ini langsung oleh Mensesneg Pratikno.

Menanggapi hal itu, Pengamat Intelijen dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro menyampaikan. Sigit Prabowo merupakan sosok tepat menjadi pimpinan Polri yang dibutuhkan sesuai dengan situasi kebangsaan hari ini.

Menurut Simon, panggilan akrab Ngasiman Djoyonegoro, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbhinneka tunggal ika dan berdasarkan Pancasila tapi isu-isu SARA masih digunakan untuk menyerang pemerintah dan aparat penegak hukum. Hal ini membawa situasi politik dan kemasyarakatan yang kurang kondusif dan sangat bertentangan dengan konstitusi di negara kita.  

Sosok Komjen Sigit yang tegas dan profesional sangat cocok dengan situasi saat ini dan tantangan bangsa ke depan. Apalagi Sigit pernah bertugas sebagai Kadiv Propam dan Kabareskrim berpengalaman dalam penegakan profesionalisme Polri dan penegakan hukum. 

Selain itu sosok Sigit dinilai dekat dengan kalangan masyarakat, Ulama' dan agamawan. Hal ini dibuktikan ketika menjabat sebagai Kapolres Pati beliau rajin bersilaturahmi dengan para Kiai dan Ulama besar di Pati dan Jawa Tengah. 

Tokoh kharismatik waktu itu yang sering beliau kunjungi diantaranya KH.MA. Sahal Mahfudz, Habib Luthfi Bin Yahya dan KH. Musthofa Bisri. Ketika KH. Sahal Mahfudz yang menjabat  Ketum MUI dan Rais Aam PBNU pulang ke Pati, sebagai pimpinan Polres Pati Sigit selalu menyempatkan bersilaturahmi dan meminta petuah dan nasehat dari beliau. 

Begitu juga waktu menjabat Kapolda Banten, beliau rajin bersilaturahmi dengan para Kiai pengasuh Pesantren dan Ulama' di Banten. Khususnya Pengasuh Pondok Pesantren Tanara KH. Ma'ruf Amin yang waktu itu menjabat sebagai Ketum MUI dan Rais Aam PBNU dan juga silaturahmi ke KH. Abuya Muhtadi Dimyathi di Cidahu Banten. 

Karena kedekatan dengan kalangan pesantren dan para ulama' beliau juga menjadi Pengurus Pusat Majelis Dzikir Hubbul Wathon (PP MDHW) sebagai pembina. 

"Sosok Komjen Sigit ini sangat akrab di kalangan pesantren dan Ulama', perbedaan tidak menghalangi untuk selalu meminta nasehat dari para kiai di manapun beliau memimpin kepolisian," kata Simon. 

Selain itu Simon sangat mengapresiasi dipilihnya Komjen Sigit Prabowo. Melihat loyalitas, dedikasi dan keberhasilan beliau dalam berbagai tugas Simon yakin Polri akan semakin Profesional, Modern dan Terpercaya ke depannya. 

Simon juga percaya Komjen Sigit mampu menjaga sinergisitas TNI Polri yang sudah terbangun baik saat ini. Sebagai pondasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 faktor keamanan dan stabilitas politik sangat menentukan. Sinergisitas TNI Polri diperlukan untuk mewujudkan itu. 

"Saya yakin Komjen Sigit mampu menjaga dan meningkatkan sinergi TNI Polri, karena itu menjadi faktor utama untuk menuju Indonesia Maju di tengah tantangan bangsa ke depan baik dari dalam ataupun luar negeri," tutup Simon. 

Komjen Listyo Sigit merupakan mantan ajudan Presiden Jokowi yang sekarang menjadi Kabareskrim Polri. Sebelum menjabat Kabareskrim Komjen Sigit pernah menjadi Kapolres Pati, Kapolresta Surakarta, Kapolda Banten dan Kadiv Propam Polri. 

Dalam perjalanan kariernya, Komjen Sigit Prabowo memiliki segudang prestasi. Diantaranya pengungkapan kasus Djoko Tjandra, dia berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia sebagai buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. 

Dan yang terbaru pengungkapan kasus narkoba dan sabu-sabu. Komjen Sigit Prabowo dan jajarannya berhasil mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton. Sepanjang tahun 2020, Komjen Sigit Prabowo berhasil mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, 905.425 butir pil ekstasi.

Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim





 
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyodorkan nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri ke pimpinan DPR. 
 
Di bawah komando Sigit, Bareskrim banyak mengungkap sejumlah kasus besar yang menyedot perhatian publik. Tak hanya itu, pembenahan internal juga terus digalakan di tubuh reserse tersebut.
 
 
Bareskrim juga mengawal seluruh kebijakan pemerintah dengan membentuk beberapa Satuan Tugas (Satgas), diantaranya Satgas Pangan, Satgas Migas, Satgas Kawal Investasi.
 
Di awal menjabat, Sigit langsung tancap gas dengan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pada 27 Desember 2019 atau 12 hari setelah dilantik sebagai Kabareskrim, Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut. Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.
 
"Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap sauara NB, pelaku ada dua orang inissial RM dan RB," kata Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019.
 
Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.
 
Diketahui, kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu dan mangkrak lama lantaran adanya kendala non-teknis. Namun, adanya koordinasi yang kuat antara Bareskrim dan Kejaksaan Agung akhirnya perkara tersebut bisa dirampungkan.
 
Dalam pengadilan, Honggo divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Sementara  dua tersangka lainnya Raden Priyono dan Djoko Harsono divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan.
 
Tak berhenti sampai disitu, Bareskrim juga membuktikan bahwa penegakan hukum tak pandang bulu dan mewujudkan komitmen dalam melakukan pembenahan internal.
 
Hal itu tercermin dalam penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Bahkan, dalam hal ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.
 
Sigit menyebut penangkapan Djoko Tjandra berawal dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membentuk tim untuk membawa buronan Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.
 
"Terhadap peritiwa tersebut pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra dimanapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga semua menjadi jelas, atas perintah tersebut kepada Kapolri maka Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Sigit di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis 30 Juli 2020 malam.
 
Penangkapan Djoko Tjandra disebut Sigit sebagai komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum, sekaligus untuk menjawab keraguan publik. Apalagi, dalam pengusutan perkara ini diketahui adanya keterlibatan dua oknum jenderal yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
 
Sebelum menangkap Djoko Tjandra, jajaran Bareskrim Polri bersama Kemenkumham juga menangkap Maria Pauline Lumowa yang telah menjadi buronan selama 17 tahun dalam kasus pembobolan bank senilai Rp1,7 triliun. Dalam hal ini, Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut perkara tersebut sampai ke akar-akarnya.
 
Teanyar Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidikan dilakukan secara transparan, objektif dan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.
 
Bahkan, kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab, mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung dan RS Ummi Bogor juga semua diambilalih oleh Bareskrim.
 
Kemudian, Bareskrim juga ambilalih pengusutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan yang terjadi di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang, pada 29 November lalu. Kini, perkaranya masih dalam proses penyelidikan.
 
Pengungkapan kasus besar lainnya yang ditangani Sigit dan jajarannya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
 
Kemudian penanganan kasus korupsi, jajaran Bareskrim Polri tercatat menyelamatkan uang negara sebesar Rp310.817.274.052. Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 485 perkara korupsi yang ditangani. "Tahun 2020 dilakukan penyelamatan uang negara sekitar Rp310.817.274.052," kata mantan Kapolda Banten itu.
 
 
Pada tahun 2020 tercatat, Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.412. Dari angka itu, diantaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 485, dilimpahkan 19 dan dihentikan atau SP3 ada 31 perkara. Sementara itu, sampai saat ini, Bareskrim Polri masih melalukan proses penyidikan sebanyak 877 perkara tindak pidana rasuah di Indonesia.
 
Dalam penanganan kasus di dunia siber, Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah mengungkap 140 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait pandemi Covid-19. Berdasarkan data, dari ratusan kasus hoaks Covid-19 yang diungkap itu, setidaknya ada 140 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Hoaks dan provokasi bisa memecah belah persatuan Bangsa Indonesia. Sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah hal itu terjadi. Karena masyarakat yang dirugikan," ucapnya.
 
Selain hoaks, sepanjang tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menangani beberapa kasus menonjol. Kasus-kasus itu diantaranya adalah, pengungkapan dugaan provokasi yang menyebabkan kerusuhan dalam demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
 
Lalu kasus dugaan penghinaan terhadap NU yang menetapkan satu orang sebagai tersangka. Kemudian, kasus yang menjerat Ruslan Buton terkait dengan ujaran kebencian, perkara pembobolan E-Commerce jaringan internasional, kasus illegal akses ke situs resmi Pengadilan Jakarta Pusat, dan Illegal Akses ke Linkaja. Serta penangkapan terduga pelaku penghinaan terhadap terhadap Kepala Kantor Staff Presiden Moeldoko. Lalu penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
 
Tak hanya itu, Ditipideksus juga telah mengungkap kasus penipuan oleh sindikat kejahatan internasional terkait dengan pembelian ventilator dan monitor Covid-19. Dalam hal ini, ada tiga orang pelaku ditangkap. Pada kasus ini, awalnya ada perusahaan asal Italia yaitu Althea Italy dan perusahaan asal China yaitu Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics yang melakukan kontrak jual beli terkait dengan peralatan medis ventilator dan monitor Covid-19.
 
"Beberapa kali pembayaran tekah dilakukan kemudian di pertengahan perjalanan ada seorang yang mengaku GM dari perusahaan Italia tersebut kemudian menginformasikan bahwa terjadi perubahan rekening terkait dengan masalah pembayaran sehingga kemudian atas pesan yang masuk dari email tersebut kemudian rekening untuk pembayaran dirubah menggunakan bank di Indonesia," kata Sigit.
 
Disisi lain, kinerja Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus penipuan alat medis dengan korban perusahaan Belanda mendapatkan apresiasi langsung dari otoritas Negara Belanda. Hal itu terwujud dari kunjungan kerja Duta Besar Belanda dan Atase Kepolisian Belanda.
 
Pada kesempatan tersebut, otoritas Belanda memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri karena mengungkap kejahatan yang merugikan keuangan sebesar Rp51.206.450.722,90.
 
Kasus besar lainnya yang dibongkar jajaran Bareskrim adalah mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton. Barang bukti tersebut disita dari jaringan Iran-Timur Tengah yang ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.
 
Total sepanjang tahun 2020, jajaran Bareskrim Polri mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, dan 905.425 butir pil ekstasi. Dari 41.093 kasus tindak pidana narkoba, sebanyak 53.176 tersangka yang dilakukan proses hukum.
 
Untuk kejahatan narkoba, Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Timur Tengah, di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menangkap 11 orang dengan barang bukti sabu seberat 200 Kg.
 
Lalu, kasus lain yang menonjol ditangani Bareskrim Polri yakni kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Sepanjang 2020, kasus karhutla mengalami penurunan jika dibanding tahun 2019.
 
Tahun ini, Satuan Tugas (Satgas) Karhutla telah menetapkan 139 orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Dimana 99 perkara telah diselesaikan oleh jajarannya sementara 131 perkara masih dilakukan penyidikan. Area yang terbakar juga mengecil menjadi 274.375 hektare dengan titik api 2.875.
 
Sementara tahun 2019, jumlah tersangka Karhutla mencapai 398 orang dengan 24 korporasi. Sedangkan jumlah area yang terbakar mencapai 1.649.258  hektare atau terjadi penurunan drastis dibanding tahun 2019.
 
Tak berhenti disitu, Bareskrim Polri mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2020 telah mengungkap 455 kasus kejahatan lingkungan hidup yang dapat menyebabkan bencana alam. Hal itu disebabkan maraknya pelanggaran hukum Ilegal Mining atau penambangan ilegal dan tindak pidana perkebunan.
 
Komjen Sigit mengungkapkan, dari ratusan perkara yang diungkap itu ditemukan fakta bahwa aktivitas ilegal tersebut berdampak terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor. Seperti yang terjadi di Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
 
"Tren kasus lingkungan hidup pada lingkup UU Perkebunan, Kehutanan, dan Pertambangan telah diungkap sebanyak 455 kasus," kata Sigit.
 
Dari 455 kasus yang diungkap Bareskrim sepanjang tahun 2020, setidaknya ada 620 orang yang telah dijadikan sebagai tersangka. Angka itu terbilang naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya atau 2019 sebanyak 197 tersangka.

10/01/21

Pakar Hukum Sebut Tidak Ada Makna Polisi Unlawful Killing Terkait Kasus Laskar FPI



PAKAR Hukum Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menyebut bahwa tidak ada Unlawful Killing terkait dengan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. 

Menurut Indriyanto, hal itu merujuk pada temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang melaporkan hasil investigasi atau penyelidikannya, bahwa serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI saat peristiwa tersebut. 

"Ada satu catatan penting rekomendasi Komnas HAM terkait kematian Laskar FPI yaitu serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI terhadap penegak hukum dalam hal ini, Polri jadi artinya ini adalah tidak ada makna yang dinamakan Unlawful Killing," kata Indriyanto, Sabtu (9/1).

Justru, kata Indriyanto, keputusan aparat kepolisian saat menjalankan tugasnya dalam hal ini adalah bentuk pembelaan yang terpaksa, lantaran adanya upaya ancaman keselamatan jiwa aparat penegak hukum.

"Yang dilakukan aparat penegak hukum justru sebaliknya, pembelaan terpaksa aparat itu adalah yang dibenarkan memiliki dasar legitimasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukun karena ada serangan terlebih dahulu yang ancam jiwa," ujarnya. 

Selain itu, Indriyanto mengatakan, dalam temuan investigasi Komnas HAM juga ada fakta yang tersajikan bahwa adanya baku tembak antara Laskar FPI dan Polisi. Sebab itu, aparat harus menelisik kepemilikan senjata api dari anggota FPI tersebut. 

"Selain itu rekomendasi dapat diliat ada related evidence terkait tembak menembak itu dugaan kepemilikan senpi oleh anggota FPI secara illegal jari semua ini memberikan klarifikasi bahwa Unlawful Killing terhadap kematian dua anggota FPI tidak ada kaitan dan tindakan aparat, dapat dibenarkan dan dipertangungjawabkan secara hukum," tutupnya.

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...