26/06/19

Forkompinda Kabupaten Kayong utara membahas persiapan pembangunan bandara baru.

Sukadana Kayong utara Dalam rangka  persiapan  pembangunan  Bandara udara diwilayah Kabupaten  kayong utara.
Forkompinda beserta Kepala Opd Dinas Instansi terkait. Melaksanakan Rapat kordinasi dan sosialisasi. Pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2019 pukul 13.00 WIB, bertempat di Kantor Kecamatan Sukadana Kab. Kayong Utara Jalan Bhayangkara Sukadana.Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Drs.Citra Duani, didampingi oleh Kapolres AKBP ASep I.Rosadi M.P.A.  dihadiri   Sekda Dra Hilaria dan Tim Persiapan Pengadaan Tanah dari Provinsi Kalimantan barat.  dipimpin Kepala Biro Hukum Prov Bapak Suherman. Tim Pembebasan Tanah  Pemda Kayong  yang  terdiri dari Kepala Kantor Pertanahan/ATR ,  Kadishub  ,  Kepala Bappeda Kepala BKD  Camat Sukadana 
, Kades Simpang Tiga dan Kades Riam Berasap  Kec. Sukadana KKU (dimana rencana lokasi bandara berada)Dalam mengawali  arahan dan sambutan Bupati 
Beberapa hal sebagai berikut : 
1. Bandara yang akan dibangun merupakan milik semua masyarakat. Pemerintah daerah sudah mendapat  ijin secara resmi  dari Menteri perhubungan.  Pada awalnya rencana pembangunan bandara akan dibangun di daerah Desa Rantau Panjang Kec. Simpang Hilir namun karena kendala infrastruktur maka dialihkan  ke wilayah Desa Riam Berasap Kec. Sukadana.
2. Bandara Sukadana merupakan relokasi dari bandara Rahadi Oesman Ketapang karena situasi dan kondisi di tempat lama tidak memungkinkan lagi untuk peningkatan pengembangan  bandara.
3.Sebagai informasi  Lokasi bandara baru berjarak 64 km dari  Kota Ketapang dan 20 km dari Sukadana. Jalan dari Ketapang ke Siduk  adalah  jalan nasional. Sedangkan dari Simpang 3 Siduk ke Sukadana masih jalan propinsi. Sehingga keberadaan bandara baru bisa meningkatkan kelas dan kualitas jalan di KKU yg tentunya dapat meningkatkan perekonomian dan kualitas hidup masyarakat KKU.
4. Pembebasan lahan bandara akan menggunakan APBD Kayong Utara dimana Tim Pembebasan Tanah KKU akan bekerja sama dengan Tim Persiapan Pengadaan Tanah dari Prov serta Tim Independen untuk menentukan harga tanah yg dibebaskan.
5. Pihak Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) menyatakan lahan yg akan dibangun bandara tidak masuk dalam areal hutan lindung. Begitupun Dinas Transmigrasi menyatakan tak ada masalah dg rencana pembangunan. 
6. Sekitar 50% dari 189 hektare lahan masih dimiliki masyarakat. Terkait harga tanah, saat ini NJOP sekitar 250 s/d 3.500 rupiah permeter. Pemerintah berharap masyarakat tidak terlalu tinggi dalam mengajukan harga demi kepentingan bersama yg lebih besar. 
7. Bupati mengajak semua elemen untuk bersatu padu dalam mensukseskan  pembangunan bandara tersebut . 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...