25/02/19
Bhabinkamtibmas Desa Rantau Panjang Sosialisasikan Stop Pungli
Bhayangkara Pembinaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di jajaran Polres Polres Kayong Utara mensosialisasikan Stop Pungutan Liar (Pungli).
Seperti yang dilakukan oleh Babinkamtibmas Desa Rantau Panjang Kecamatan Kecamatan Simpang Hilir Briptu Tomi melakukan sosialisasi di Warung Sejatera Desa Rantau Panjang, Senin (25/2).
“Tujuan sosialisasi Stop Pungli ini instruksi dari Kapolres agar masyarakat dapat memahami sehingga menghindari dari Pungli,” tutur Tomi.
Menurutnya, perbuatan pungli ini merupakan tindak pidana karena telah melanggar hukum.
“Makanya kita sosialisasikan kepada masyarakat, yang memberi dan menerima dapat dipidanakan,” tegasnya.
Tomi mengimbau, agar masyarakat menghindari Pungli ini sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...
-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...
-
Badan Pembantu , Penasehat ,perkawinan,Perceraian dan Rujuk Porsenel Polres Kayong utara . Pada hari Kamis tgl 13 Desember 2018 pukul 10....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar