25/02/19

Bhabinkamtibmas Desa Rantau Panjang Sosialisasikan Stop Pungli















Bhayangkara Pembinaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di jajaran Polres Polres Kayong Utara mensosialisasikan Stop Pungutan Liar (Pungli).
Seperti yang dilakukan oleh Babinkamtibmas Desa Rantau Panjang Kecamatan Kecamatan Simpang Hilir Briptu Tomi melakukan sosialisasi di Warung Sejatera Desa Rantau Panjang, Senin (25/2).
“Tujuan sosialisasi Stop Pungli ini instruksi dari Kapolres agar masyarakat dapat memahami sehingga menghindari dari Pungli,” tutur Tomi.
Menurutnya, perbuatan pungli ini merupakan tindak pidana karena telah melanggar hukum.
“Makanya kita sosialisasikan kepada masyarakat, yang memberi dan menerima dapat dipidanakan,” tegasnya.
Tomi mengimbau, agar masyarakat menghindari Pungli ini sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...