10/01/19

Kasubbagkum berikan Keadilan Terduga Pelanggaran Disilpin

Iptu Zuanda Kasubbagkum Polres Kayong utara . Melaksanakan tugasnya sebagai penasehatan  bantuan hukum ditempat  tiugasnya .  Seperti yang  Dia lakukan  pada hari Rabu tanggal (9/1)  sekitar pukul 09.30 WIB bertempat diruang PPKO Polres Kayong Utara  .  mengikuti sidang pelanggaran Disiplin  .

 Dengan agenda pembacaan persangkaan dan pemeriksaan saksi saksi terhadap terduga pelanggar berinisial  Brilda . D .I Jabatan Anggota Bagsumda Polres Kayong Utara.

>Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/03/VII/2018 /Provos tgl 9 Juli 2018

>Wujud Perbuatan: tidak melaksanakan dinas dan meninggalkan wilayah tugas tanpa ijin Pimpinan pada saat siaga 1 dalam rangka Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 terhitung mulai tanggal 11 Juni 2018 s.d. 1 Juli 2018 atau selama 12 hari kerja tanpa ijin sah dari pimpinan.

> Melanggar Pasal: Pasal 4 huruf (d) dan(m) dan pasal 6 huruf (b) PPRI Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Hasil putusan:
Sesuai dengan Nomor:KEP/01/I/HUK.12.10./2019 yang bersangkutan dikenakan Patsus Selama 21 Hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...