Kapolsek Telok batang Iptu .Jumari Setiawan S.H. memaksimalkan pelayanan pengamanan , dalam penyelesaian permasalahan . Warganya dengan pihak P.t perusahan kebun Kelapa sawit . Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal (9/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan bertempat di Desa Banyu Abang Kec. Teluk Batang, Dilaksanakan mediasi antara warga Dusun Harapan makmur dengan Dusun Tunas Harapan. Tentang Pembebasan lahan yang terletak di Dusun Harapan Makmur, seluas 157 SKT dengan luas 374 Ha yang akan digarap oleh Perusahaan PT Kap Kec. Teluk Batang, mengingat lahan yang digarap Dan dibebaskan tersebut atas nama seorang warga bernama Darwin dan kawan.
Kadus Harapan makmur warga Dusun Tunas Harapan tidak terima dengan sebagian lahan yang sudah diganti rugi tersebut ada dikomplain oleh beberapa warga Dusun Tunas Harapan bahwa lahan tersebut yang terletak di Dusun Harapan Makmur sudah pernah digarap oleh warganya tahun 1994 .
Yang menjadi tuntutan warga Dusun Tunas Harapan sebagai berikut :
Perwakilan warga atas nama ,Pak Ahlan mantan kadus Tunas harapan.
mempertegas memberikan pertanyaan pada pihak perusahaan. waktu memulai penggarapan tidak ada sosialisasi , kepada warga pemilik tanah langsung main tanam saja

Tidak ada komentar:
Posting Komentar