setelah selesainya sidang Adjudikasi penyelesaian sidang sengketa pemilu 2018.
Penyelesaian permasalahan Adminitrasi. pendaftaran para calon anggota legislatif . Untuk masa priode tahun 2019 s/ d 2024 . Khususnya pendaftaran anggota Dewan. Dalam sidang tersebut Ketua Banwaslu Kabupaten Kayong utara . Mengambulkan permintan pemohon dan membatalkan Bap dari Kpud kab. Kayong . memutuskan dan menetapkan agar pihak termohon mengembalikan hak - hak dari pemohon bebas memilih dan dipilih dalam pesta Demokrasi .Untuk mengawal dan menindak lanjuti proses putusan dari Ketua banwaslu kab . Kayong .
Dimana dalam putusan ini ada 15 orang calon Angt Dewan yang merasa dirugikan atas penolakan dari pada Kpud kab .Kayong . Tentang surat Keterangan Kesehatan yang bermasalah .
Untuk menjamin dan memastikan keamanan dan ketenangan dalam pelayanan pesta demokrasi di kantor Kpud .dan kantor Banwaslu kabupaten Kayong utara . Anggota Polres Memberikan pengamanan tetap dan maksimal .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...
-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...
-
Badan Pembantu , Penasehat ,perkawinan,Perceraian dan Rujuk Porsenel Polres Kayong utara . Pada hari Kamis tgl 13 Desember 2018 pukul 10....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar