30/10/19

Pelanggar lalin diganjar Surat tilang tidak bisa menolak Petugas polantas


Pihak kepolisian Resor Kayong utara dalam melaksanakan Operasi Zebra kapuas  tahun 2019 sudah memasuki hari  yang ke 8 pada hari ini Rabu tgl 30 Okt 2019. Warga  masyarakat bumi kayong sebagai  pengguna jalan menjadi sasaran  dalam pelaksanaan operasi Zebra kapuas thn 2019. Yang bertujuan untuk memberikan kepatuhan dan kesadaran pada semua warga pengguna jalan. Agar meningkatakan kesadaran kamseltibcarlantas dari  hati nurani yang paling dalam. 
Selama berlangsung kegiatan ops Zebra di wilayah hukum Polres Kayong utara. Kegiatan berjalan dengan normal lancar aman dan tertib.











Sebagai informasi bahwa pada prinsifnya semua warga masyarakat menyadari atas segala kekurangan, kebiasan dan  kealpan dalam mengendari  kendaraan, masih  banyak ditemukan   ketidak perdulian terhadap keselamatan diri pada saat mengenendari kendaraannya . Baik bersepeda motor maupun menggunakan mobil. Dalam menggunakan alat perlengkapan seperti penggunaan Helm Standar, Sabuk pengamanan ( Seat belts )stelah diadakan  dialog dengan salah satu pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman ( seat belts)  memberikan alasan bahwa menggunakan sabuk pengaman merasa ribet dan mengganggu kenyaman pada saat berkendaraan.  Sementara bagi pengemudi yang sepeda motor tidak menggunakan Helm alasan dekat   mau kelandang dan alasan klasik  lainnya.  Kelengkapan surat surat  yang wajib dibawa dan bisa ditunjukan pada petugas saat diadakan pemeriksaan  seperti STNK, STCK dan SIM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...