25/06/19

Bhabinkamtibmas Polsek Telok batang Desa sei Paduan memediasi Permasalahan.



Polsek sebagai  lini terdepan Harkamtibmas  yang diemban  personel  Bhabibkantibmas bersama dengan Perangakat Desa 3 pilar melaksanakan  mediasi  adanya permasalah   warga desa  Sei Paduan  tentang   sengketa lahan warga masyarakat   yang telah dijadikan  lahan perkebunan  sawit. 

Menurut informasi  dari seorang karyawan perusahan PT. KAP (Kayong  Anggro  Pusaka), bahwa    sejak tahun 2011 sudah dibebaskan. Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa serta Babinsa pada hari Senin  tanggal 24  Juni  2019 sekitar pukul 08.00 WIB, bertempat  di balai desa  Sei  Paduan dilaksanakan mediasi  antara warga masyarakat setempat  dengan pihak  perusahaan PT. KAP.  

Dimana terjadianya permasalahan  akibat kurang jelasnya penyampai pada saat dilaksanakan sosialisasi  oleh perusahan  kepada warga  setempat yang memiliki lahan. Adapun yang menjadi tuntutan warga sebagai berikut; pihak perusahan wajib untuk  menyelesaikan  segala  permasalahan yang telah terlebih dahulu dimusyawarkan  tentang kewajib dari pihak manajemen pimpinan perusahan terhadap  pembebasan  lahan yang telah dimiliki oleh warga sekitar lokasi perkebunan.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pendampingan proses mediasi oleh Polsek Teluk Batang dipimpin oleh Kapolsek Teluk Batang IPTU Jumari Setiawan, S.H., M.AP. dan Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Batang BRIGADIR  Diky Hamzah. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...