28/03/19

Kasattahti Pindahkan 10 orang Tahanan Ke Lapas Ketapang

Kasattahti Iptu Benny Sihombing langsung merespon, menindak lanjuti arahan pimpinan,  Kepolres Kayong utara AKBP Asep  I.Rosadi M.P.A. mengenai keberadaan dan Kondisi Ruang tahanan dan tahanan yang ada wajib diperhatiakan karena.  Keberadaan tahanan saat ini di Polres Sudah mendekati Overkapasitis. Dimana jumlah tahanan yang ada sebanyak 22  Orang. Sedang kapasitas normal hanya bisa menampung 15 orang. Dalam hal ini  Kapolres  Tidak mau mengambil resiko yang terburuk terhadap hal hal yang mungkin terjadi atas diri tahanan seperti ;  Kesehatan jiwa raga terganggu, tahanan bisa Strees /"depresi dan lain lainya. Dasar pertimbangan tersebut diatas "Kapolres langsung memerintahkan  KasatTahti  Iptu Benny Sihombing untuk segera memindahkan ke Lembaga pemasyarakatan Ketapang. Maka pada hari Rabu tgl (27/03-2019 ) Kasat tahti beserta anggota memindahkan Tahanan dari Rutan Polres Kayong keLapas, sebanyak 10 orang. Yang terdiri dari tahanan laki-laki 9 orang dan perempuan 1orang. Kegiatan pemindahan Tahanan dilakukan sesuai dengan SOP yang ada dikawal dan dijaga dengan ketat oleh personel 10 orang dari masing masing Fungsi yang terkait Satnarkoba, reskrim ,sabhara dan Provos. pemindahan dan pengawalan menggunakan Truck Dalmas serta menggunakan kendaraan roda 4 dan Sepeda motor. Demi untuk menjamin keamanan dan keselamatan selama didalam perjalanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...