27/02/19

Kanit Provos Polsek Simpang Hilir Awasi Pelayanan SPKT

Untuk menghindari praktek pungutan liar Kanit Provos Polsek Simpang Hilir Polres Polres Kayong Utara Aipda Pastiawan melaksanakan pengawasan dan pengendalian kepada anggota piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolsek Simpang Hilir, Selasa (26/2).
Kegiatan pengawasan kepada anggota merupakan tugas rutin yang dilakukan Kanit Provos Polsek Simpang Hilir Aipda Pastiawan yang merupakan tupoksi Unit Provos agar pelaksanaan tugas anggota berjalan lancar dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat tanpa ada penyimpangan ataupun pelanggaran.
Aipda Pastiawan selalu melaksanakan pengawasan dan kontrol pelayanan laporan kehilangan, Laporan Polisi maupun SKCK agar terhindar dari pungli maupun calo, selain itu Kanit Provos juga menghimbau kepada masyarakat agar membantu tugas Polri dengan tidak memberikan suatu imbalan dalam bentuk apapun.
“Pelayanan SPKT merupakan pelayanan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya, semua pelayanan SPKT ini adalah gratis,” ucap Aipda Pastiawan.
Aipda Pastiawan juga mengungkapkan, “Bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menghindari atupun mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli) dalam pelayanan masyarakat serta untuk mewujudkan terciptanya pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...