Pada hari Kamis 29 November 2018 pukul 14.00 WIB bertempat di ruangan sidang kantor DPRD Kabupaten Kayong Utara dilaksanakan rapat paripurna. Dalam rapat paripurna ini membahas tentang "penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kab. Kayong Utara terhadap 9 rapeda sekaligus persetujuan 9 rapeda menjadi peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara dan rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kayong Utara tahun 2019".
Sebagai informasi bahwa kegiatan rapat paripurna tersebut dihadiri
1. Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kayong Utara Sdr. Tajudin.
2.Wakil ketua 2 DPRD Sdr. elias.
3. Wakil bupati Kabupaten Kayong Utara H. Effendi Ahmad S.pd.i.
4.Kapolres Kayong Utara yang di wakili oleh Kasat binmas AKP. Marino.
5. Anggota DPRD Kab. Kayong Utara
Tamu undangan .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...
-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...
-
Badan Pembantu , Penasehat ,perkawinan,Perceraian dan Rujuk Porsenel Polres Kayong utara . Pada hari Kamis tgl 13 Desember 2018 pukul 10....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar