Sat Binmas Polres Kayong Utara pada hari Jum,at tanggal 26 Oktober 2018 sekitar Pkl. 08.30 wib s/d selesai bertempat di Gedung Anugerah Jalan Bhayangkara Kec. Sukadana Kab. Kayong Utara . Melaksanakan Fokcus Group Discusssion ((FGD) dengan Tema " DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN JERAT HUKUMNYA"
Adapun Narasumbernya dari Klinik Alam sehat Lestari ASRI Sukadana oleh Dokter Ela dan Kasat Narkoba Polres Kayong Utara, Iptu . Ariffai Nurogo. Dan Kasat Binmas Akp. Marino .
Adapun acara yang dilaksanakan dalam kegiatan tersebut, sebagai berikut :
Kata Sambutan Kasat Binmas Kayong Utara.
- Paparan / Penjelasan Narasumber dari klinik Asri oleh dokter Ela tentang dampak Kesehatan bagi Pengguna Narkoba.
Paparan / Penjelasan dari Kasat Narkoba tentang Undang undang Nomor : 35 tahun 2009 penjelasan jerat hukum pidana dan sangsi hukuman beserta Jumlah denda. Yang dikena kepada pemakai ,pengedar, dan gembongnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...
-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...
-
Badan Pembantu , Penasehat ,perkawinan,Perceraian dan Rujuk Porsenel Polres Kayong utara . Pada hari Kamis tgl 13 Desember 2018 pukul 10....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar