26/10/18

Sat Binmas dan Sat Narkoba Ikuti Giat FGD tentang Dampak penyalahgunaan Narkoba dan Jerat hukum

Sat Binmas Polres Kayong Utara pada  hari Jum,at tanggal 26 Oktober 2018 sekitar Pkl. 08.30 wib s/d selesai bertempat di Gedung Anugerah Jalan Bhayangkara Kec. Sukadana Kab. Kayong Utara . Melaksanakan   Fokcus Group Discusssion ((FGD) dengan Tema " DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN JERAT HUKUMNYA" 
Adapun Narasumbernya dari Klinik Alam sehat  Lestari ASRI Sukadana  oleh Dokter Ela dan Kasat  Narkoba Polres Kayong Utara, Iptu . Ariffai Nurogo.  Dan Kasat Binmas Akp. Marino .
Adapun acara yang dilaksanakan  dalam kegiatan tersebut, sebagai berikut  :
 Kata Sambutan Kasat  Binmas Kayong Utara.
- Paparan / Penjelasan Narasumber dari klinik Asri oleh dokter Ela tentang dampak Kesehatan bagi Pengguna Narkoba.
Paparan / Penjelasan dari Kasat   Narkoba tentang Undang undang  Nomor : 35 tahun 2009 penjelasan  jerat hukum pidana dan  sangsi  hukuman beserta  Jumlah denda.  Yang dikena kepada pemakai ,pengedar, dan gembongnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...