19/07/21

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

  Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah. Minggu, (18/07/2021) Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di wilkum Sukadana  Kabupaten Kayong Utara. Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19.

Kali ini Bhabinkamtibmas, menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19.

Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, S.H. melalui Bhabinkamtibmas mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.”

“Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa memberikan himbauan dalam mencegah penyebaran covid-19,” imbuh Kapolsek Sukadana 


Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

 Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana.

Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pelabuhan Speed, Pantai pulau datok, serta pusat keramaian diwilkum sukadana, Minggu, (18/07/2021) dan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat tersebut di mulai pukul 08.30 wib sampai pukul 10.00 wib.Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini.

“Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tutur Kapolsek Sukadana

Ipda Herlyan juga menambahkan patroli Pendisiplinan ini dilakukan dengan cara memberikan imbauan dan teguran kepada warga yang tidak mematuhi atau tidak menerapkan Protokol kesehatan diantaranya Pengunaan masker, jaga jarak dan berkerumun, dengan menyasar tempat-tempat keramaian seperti warung kopi, pusat perbelanjaan dan juga tempat-tempat berkumpul warga.

“Masyarakat bisa mendisiplinkan diri dengan mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan diantaranya Selalu mengunakan Masker, Jaga jarak, Rajin cuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan hindari berkerumun dalam melakukan aktivitas sehari-hari guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19,” Pungkas Kapolsek Sukadana

Patroli Kanit Sabhara Polsek Sukadana

 Polsek Sukadana, Kanit Sabhara AIpda Heru Purnomo bersama anggota melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Sukadana, Minggu (18/07/2021) .

Sasaran patroli kali ini menyambangi obyek perbankan dan tempat keramaian lainnya dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas dan imbauan pencegahan Covid-19. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengedukasi masyarakat guna meningkatkan kesadaran dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Selain itu, petugas juga menekankan kepada warga agar selalu menggunakan masker sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, S.H menjelaskan, kegiatan rutin ink dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di wilayah hukum Sukadana.

Di samping itu, kegiatan Patroli juga dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban obyek wisata yang sekarang ini pengunjung mulai mengalami peningkatan.

"Tentunya kami tidak mau terlena dan kecolongan dalam melakukan pengawasan dan pemantauan baik terkait kewaspadaan terhadap pencegahan penyebaran covid-19 ataupun keamanan wilayah," kata Kapolsek Sukadana


Himbauan Pembakaran hutan dan Lahan

 Personel Polsek Sukadana Bripka Charles D Makin lakukan himbauan stop Pembakaran hutan dan Lahan di Desa Sedahan Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, Minggu, (18/07/2021).Bripka Charles D Makin yang merupakan personel Polsek Sukadana lakukan himbauan stop karhutla dengan berkunjung pada warga dan warung serta rumah makan.

Beliau menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran dan dapat diancam hukuman yang tegas kepada pelakunya baik disengaja maupun tidak.

Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa seseorang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dihukum dengan hukuman maksimal 15 (Lima Belas) tahun penjara dan denda maksimal Rp.5.000.000.000 (Lima Milyar rupiah).

Membuka lahan tanpa harus dibakar dapat dengan cara tradisional maupun modern ucap beliau.(as)


POLSEK SUKADANA KKU

 Minggu, 18 Juli 2021 Bhabinkamtibmas Desa Pampang Harapan Bripka Sy.Husnariansyah memberikan edukasi  di tengah - tengah masyarakat agar Masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19.

Kali ini Bhabinkamtibmas, menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19.

Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, S.H. melalui Bhabinkamtibmas mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.”

“Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa memberikan himbauan dalam mencegah penyebaran covid-19,” imbuh Kapolsek Sukadana


09/06/21

Kapolri Instruksikan Percepat Penanganan Wilayah Bencana dan Tingkatkan Pelayanan Warga Kebutuhan Khusus

 


JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Staf Logistik (Slog) Polri untuk bergerak cepat melakukan penanganan di wilayah bencana alam dan melakukan peningkatan pelayanan terhadap warga berkebutuhan khusus.


Hal itu disampaikan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Logistik Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021).


Menurut Sigit, Indonesia menjadi negara yang sering dilanda bencana. Sebab itu, diperlukan gerak cepat dari aparat kepolisian untuk mengerahkan bantuan dukungan logistik sarana dan prasaranya kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam.


"Kebutuhan di wilayah bencana, listrik, air dan komunikasi pasti terganggu, diatur bagaimana manajemennya terkait dengan arus distribusi logistik bisa cepat sesuai dengan karakteristik wilayah bencana," kata Sigit. 


Selain gerak cepat tangani bencana alam, mantan Kapolda Banten itu juga meminta kepada jajaran Logistik Polri untuk menyiapkan pelayanan terbaik kepada masyarakat berkebutuhan khusus di setiap kantor polisi. Menurutnya, hal itu sebagai upaya untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga.


"Harapan kami memberikan pelayanan yang baik, buat saudara kita yang kebutuhan khusus untuk di buatkan sarana dan prasarana agar pelayanan tidak ada perbedaan," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.


Slog Polri, kata Sigit, mempunyai lima tahapan dalam menjalankan perannya. Yakni, pengembangan Roaad Map logistik, optimalisasi jejaring logistik, modernisasi mekanisme logistik, restrukturisasi organisasi dan optimalisasi sumber daya.


Oleh sebab itu, Sigit menyatakan bahwa, Logistik Polri merupakan salah satu unsur penting. Mengingat, personel kepolisian membutuhkan dukungan logistik dalam menjalankan seluruh tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


"Slog Polri sebagai pengemban unsur pengawas dan pembantu pimpinan dapat menyamakan visi dan misi dalam mempersiapkan langkah strategis guna menjawab tantangan dalam tugas," tutur Sigit.


Sebab itu, Ia menekankan soal perlunya koordinasi dengan operasional dilapangan soal kebutuhan yang diperlukan. Sehingga, Slog bisa merencanakan kebutuhan petugas dilapangan.


Tak hanya itu, Sigit juga meminta agar Slog Polri memikirkan soal dukungan penuh kepada personel kepolisian yang bertugas di wilayah konflik dan berkarakteristik khusus. 


"Anggota yang melaksanakan tugas dilapangan agar dilengkapi dan kualitas sesuai dengan kebutuhan, seperti anggota yang operasi dilapangan bisa melaksanakan tugas yang maksimal dengan medan yang berat dan ancaman jiwa anggota. Peralatan yang perlu pengamanan tinggi dijaga keamanannya seperti pengadaan senjata, peluru dan lainnya," papar Sigit.


Tak lupa, Sigit menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Slog yang telah melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah-langkah strategis sesuai dengan konsep transformasi Polri Presisi.

20/04/21

Sowan ke Kapolri, Dirjen Bea Cukai Minta Dukungan Naikan PNBP




JAKARTA—Dirjen Bea Cukai Askolani bersilaturahmi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021). 

Dalam pertemuan tersebut, Askolani berharap dukungan Polri terkait tugas-tugas kepabeanan. “Meminta dukungan terhadap Polri berkaitan dengan menaikkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) di lingkungan bea cukai agar pendapatan negara bisa maksimal,” kata  Sigit dalam keterangannya. 

Disamping itu, Dirjen Bea Cukai meminta agar nota kesepahaman atau MoU yang telah terjalin selama ini dengan Polri dikembangkan pada level seluruh Polda jajaran. 

“Kami Polri, tentunya mendukung terkait upaya Bea Cukai guna menaikan PNBP sehingga pemasukan terhadap negara meningkat,” tandas Sigit. 

Diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Polri telah lama menjalin kerja sama dengan memperkuat sinergitas kegiatan. Hal itu untuk mencegah berbagai praktik ilegal seperti penyelundupan barang-barang ilegal termasuk narkoba. Tujuannya untuk meningkatkan pendapat negara sebagaimana diintruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

13/04/21

Di Rakernis Propam, Kapolri Minta Polisi Terlibat Narkoba Ditindak Tegas




JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus Narkoba. 

Hal itu ditekankan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit dalam sambutannya. 

Menurut Sigit, sebagai personel kepolisian tugas pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus masalah itu.

"Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Tapi disitu rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat," ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Saat ini, Sigit menyebut, sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Saya melihat di lapangan banyak sekali perubahan yang sudah dilakukan oleh anggota, 
saya melihat bagaiamana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan," ujar Sigit.

Oleh sebab itu, Sigit menekankan, oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.

"Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki," tutup Sigit.

Kapolri Launching Aplikasi Propam Presisi




JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaunching aplikasi Propam Presisi sebagai bentuk implementasi pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja-kinerja dari aparat kepolisian. 

Launching tersebut sekaligu pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

"Terima kasih tadi pak Kadiv Propam sudah melaunching program Propam Presisi, yang merupakan implmentasi, penjabaran tindak lanjut dari Dumas Presisi yang beberapa waktu lalu telah dilaunching juga. 

Sigit menjelaskan, menekankan, Propam Presisi ini merupakan bagian upaya dari implementasi empat transformasi untuk menuju Polri Presisi.

"Kegiatan hari ini adalah bagian dari transformasi pengawasan dengan memanfaatkan teknologi, perkembangan teknologi informasi 4.0 sehingga tentunya dari sisi pengawasan baik yang diakukan oleh internal, maupun pengawasan yang dilakukan oleh eksternal semuanya bisa memanfaatkan aplikasi yang baru saja di launching," ujar Sigit. 

Dengan peluncuran aplikasi itu, Sigit mengakui, pastinya nanti akan ada pengaduan dari masyarakat yang sangat tinggi terkait dengan pengaduan terhadap aparat kepolisian. 

"Tentunya, terkait dengan launching aplikasi, saya sudah menghitung pasti, angkanya akan naik sangat tinggi terkait dengan maslah pengaduan terhadap pelanggaran yang dilakukan oeh anggota, masalah ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian dan itu adalah risiko yang tentunya siap kami tanggung. Namun demkian apa, dengan banyaknya itu kemudian kami mengetahui, kami di mata masyarakat itu seperti apa," papar Sigit.

Sigit menyebut, nantinya pengaduan yang banyak masuk itu juga bisa dijadikan tolak ukur demi membawa institusi Korps Bhayangkara kedepannya jauh lebij baik dan dicintai oleh masyarakat.

"Pelayanan kepolisian di mata masyarakat itu seperti apa. Sosok Polri di mata masyarakat itu seperti apa. Dan itu adalah sebagai tolak ukur kami untuk kemudian melangkah memperbaiki sehingga institusi ini baik. Baik personel, maupun institusi Polri ini bisa menjadi semakin lebih baik," tutup Sigit.

07/04/21

Didampingi Kapolri, Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara Ke-41




JAKARTA— Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membuka Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitarda) ke-41 di Medan, Sumatera Utara, Rabu (7/4/2021). 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, jumlah peserta yang mengikuti Latsitrada sebanyak 802 taruna dari berbagai matra. Diantaranya 227 taruna Akademi Militer (Akmil), 101 taruna Akademi Angkatan Laut (AAL), 91 taruna Akademi Angkatan Udara (AAU) dan 282 taruna Akademi Kepolisian (Akpol). 

Sementara dari unsur mahasiswa sebanyak 100 orang yang berasal dari sejumlah Universitas di Provinsi Sumatera Utara. 

“Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitarda) akan memupuk dan memantapkan kemanunggalan TNI-Polri dengan rakyat serta menanamkan dan menumbuhkembangkan jiwa kejuangan, cinta tanah air serta semangat integrasi para Taruna/Taruni, Praja dan Mahasiswa, sebagai upaya membangun soliditas TNI-Polri dan rakyat,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya. 

Argo menjelaskan, latihan digelar dibeberapa lokasi yakni di Satlat-1/Macan di Kabupaten Simalungun, Satlat-2/Hiu di Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Satlat-3/Elang di Kota Tebing Tinggi, Deli Serdang dan Satlat-4/Kijang di Kota Medan. Latsitarda dimulai sejak tanggal 8 April hingga 24 April 2021. 

Sasaran fisik pelatihan ini ialah para taruna melakukan perbaikan rumah ibadah, perbaikan fasilitas umum atau fasum seperti pos kamling, MCK umum, perbaikan drainase, perbaikan rumah layak huni serta perbaikan dengan melakukan pengaspalan jalan dan pavingisasi. 

Sementara pelatihan dengan sasaran non fisik ialah para taruna melakukan berbagai kegiatan sosial berupa Penyuluhan Covid-19, Narkoba, Kesehatan, penguatan Desa atau Kampung Tangguh, penanaman nilai juang terhadap masyarakat, pengenalan Akademi TNI dan Akpol juga pelatikan Drum Band.

“Para taruna juga melakukan anjangsana ke tokoh agama dan masyarakat setempat,” jelas Argo.

30/03/21

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi




Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba sabu seberat 42,337 Kilogram (Kg) dan 85.038 butir ekstasi. Itu merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai.

"Kami sampaikan sejak tanggal Februaei sampai hari ini Dit tipid narkoba Bareskrim bersama Ditjen Bea Cukai khususnya Sub Firektorat Narkotika melakukan operasi gabungan diberi sandi Dewa Ruci 2021," kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

Krisno menjelaskan, pengungkapan pertama Pelabuhan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas menangkap dua tersangka yakni RW (41) dan MY (38).

"Barang bukti antaranya sabu sebanyak 42.337 Gram dan Ekstasi 40.038 butir dan H5 10 butir," ujar Krisno. 

Operasi itu ketika petugas gabungan sedang melakukan patroli di jalur laut Gosong Deli. Saat bertugas, aparat melihat kapal yang mencurigakan dan melakukan pengejaran hingga akhirnya dapat dihentikan. 

"Membawa muata empat paket kecil dan dua paket besar berisi pil warna merah muda dan 40 paket kemasan teh China yang diduga narkotika jenis Sabu," ucap Krisno.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62, Pas 60 ayar (4), Pasal 60 ayat (5) UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 114 AYAT (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidaur Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayar (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Selanjutnya penangkapan kedua dilakukan di Pantai Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, Kepri. Dalam operasi itu petugas menangkap tiga orang tersangka yaitu, MA (25), MM (25), dan FK (27).

"Barang bukti yang diamankan adalah 45.000 butir ekstasi," tutur Krisno.

Saat dilakukan interogasi, tersangka MA mengaku diperintah oleh EM warga Malaysia yang akan diberikan kepada tersangka TN yang merupakan seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya itu, mereka disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

18/03/21

Polri dan KPI Bahas Persiapan Hari Penyiaran Nasional



JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diwakili oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Ada beberapa hal yang dibahas pada kesempatan itu diantaranya  peringatan Hari Penyiaran Nasional tanggal 28 Maret-1 April 2021 di Jawa Tengah (Jateng). 

Argo menyampaikan, terkait dengan peringatan Hari Penyiaran Nasional, aparat kepolisian khususnya Polda Jawa Tengah dan Polres Solo bakal melakukan  pengamanan. 

"Polresta Solo dan Polda Jawa Tengah telah berkolaborasi perihal pengamanan dan pengawalan pada saat pelaksanaan kegiatan," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/3/2021).

Selain membahas soal Hari Penyiaran Nasional, Argo juga memaparkan sejumlah kegiatan Polri yang dewasa ini dilakukan serba online setelah menghadapi Pandemi Covid-19. 

Jenderal bintang dua itu  menyampaikan soal peran dan fungsi Polri dalam menyukseskan program vaksinasi nasional kepada KPI. Pasalnya, Korps Bhayangkara menyiapkan 13.500 tenaga vaksinator dan 40.000 Bhabinkamtibmas yang bertugas melaksanakan tracer. "Semua kegiatan guna mempercepat penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional," ujar Argo.

Disisi lain, Argo menyebut, saat ini Polri juga telah memiliki Platform Televisi Streaming yaitu Polri TV dan Radio yang bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat secara update dan mengurangi penyebaran pemberitaan yang kurang baik.

Di kesempatan itu, Ketua KPI Agung Suprio menjelaskan bahwa kegiatan audiensi ini sekaligus menyampaikan harapannya agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat berkenan hadir pada peringatan Hari Penyiaran Nasional tersebut. 

"Kami sangat mengharapkan kehadiran Bapak Kapolri untuk hadir pada puncak acara Peringatan Hari Penyiaran Nasional," kata dia. 

Menurut Agung, kegiatan tersebut rencananya bakal dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan para direktur televisi.

"Pelaksanaan hari puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional akan disiarkan di 16 Stasiun Televisi Nasional," tutup Agung.

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...