Mencegah terjadi praktek pungutan liar (pungli) di Kecamatan, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir melakukan sambang dan sosialisasi.
Briptu Tomi menyambangi perumahan warga di Desa rantau panjang , Kecamatan Simpang hilir, Kabupaten Kayong utara Kalbar.
Dirinya memberikan sosialisasi Perpres Nomor 87/2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada petugas di Kecamatan.
"Ya, kemarin melakukan kegiatan sambang dan sosialisasi cegah pungli di perumahan desa binaanya," kata Briptu Tomi, Selasa (26/03).
Bhabinkamtibmas ini mengingatkan untuk bersama-sama melakukan pencegahan praktek pungli.
Dimana, imbuhnya, untuk memerangi praktek pungli tersebut pemerintah pun telah membentuk Satgas Saber Pungli.
Satgas Saber Pungli ini bertujuan untuk memberantas praktek pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera pada kantong-kantong layanan pemerintahan.
Satgas Pungli melakukan pemberantasan pungli mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga tingkat provinsi.
Briptu Tomi menegaskan apabila ada laporan terjadi praktek pungli pada kantong layanan pemerintahan, maka pasti akan dilakukan penyelidikan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...
-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...
-
Badan Pembantu , Penasehat ,perkawinan,Perceraian dan Rujuk Porsenel Polres Kayong utara . Pada hari Kamis tgl 13 Desember 2018 pukul 10....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar