28/02/19

KSPKT Polres Kayong utara berikan Yanmas terbaik pada warga pelapor

Kepala satuan pelayanan Kepolisian Terpadu polres Kayong utara. Iptu Abdul Rosied ,beserta Kepala unit I SPKT  Aiptu Budiono
 Bertempat diruang kerjanya  di unit terpadu pelayanan  Kepolisian. Pada Hari  Jum,at   tgl (28  /02-  2019) menyambut  kedatangan seseorang warga. warga yang beralamat di Desa  Harapan mulia Kecamatan Sukadana,  memerlukan bantuan Kepolisian tentang   Dianya mengalami kehilangan  sebuah Ktp ( Kartu tanda penduduk ) dan Sebuah SIM C. mendatangi  Kantor Polres  untuk meminta   surat keterangan kehilangan barang .  melalui surat  keterangan  dari pihak Kepolisian ini. Ujarnya " dengan adanya surat keterangan dari Polri  baru dapat diajukan pengganti Ktp  kepada Dinas Cacatan sipil dan Kependudukan.  Sedangkan untuk penggantian SIM melalui surat keterangan  laporan kehilangan barang  ini dari Pihak Dinas insatansi yang bersangkutan  ada dasar untuk menerbitkan kembali.
Kemudian sesuai dengan permintaan sipelapor,  petugas Jaga Unit pelayanan memberikan surat keterangan padanya. Dengan pelayanan cepat dan tepat waktunya tidak dipungut  biaya adaminitrasi. Yang akhir kata sipelapor mengicapakan terima kasih kepada pihak Polres Kayong atas pelayanannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...