08/01/19

Polsek Sukadana dibackup Polres Kayra melakukan Penangkapan diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Kapolsek Sukadana Ipda Ari Sudana S.Tik
memerintahkan annggotanya . Yang dibeck up Anggota satnarkoba polres  Kayong utara . Pada hari Senin tanggal 7 Januari 2019 sekira pukul 13.30 Wib,
melakukan Penyelidikan terhadap adanya informasi dari  Personel anggota satintelkam .  Diperkirakan akan ada terjadi  transaksi  penjualan narkoba  jenis Sabhu . Dipelabuhan speed baod sukadana.  Anggota yang tugas  melakukan penyelidikan  berhasil menemukan seseorang yang dicurigai membawa barang haram tersebut  .   sebagaimana terjadianya kronologi  dibawah ini  .

Adapun barang bukti saat ini yang di amankan dari Tsk 1 antara lain :*
• 1 paket Sabu sabu : 3,65 Gram
• 1 bh Handphone
• 1 bh Dompet
• 2 bks makanan kucing merk Acis

 TSK 2 berinsial A H.s

Dengan barang bukti sebagai berikut :
Adapun barang bukti saat ini yang di amankan dari Tsk 2 dan 3 antara lain :
• 4 paket Sabu sabu : 1,40 Gram
• 4 bh Handphone
• 3 bh Dompet
• 4 bh korek api tokai
• 2 bh alat hisap Bong
• 1 bh alat timbangan (skil)
• 2 bh gunting
• 1 set pelastik klip
• 1 bks plastik klip yang sudah di pakai 1 set cottombut.

Kronologis penangkapan
Pada hari Senin  tanggal (7/1)  bertempat di pelabuhan Speed boad Sukadana. Anggota polsek sukadana mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada seseorang yang akan mengambil paket kiriman sabu-sabu dari pontianak melalui jalur air menggunakan speed, setelah itu anggota polsek sukadana melakukan penyelidikan di lokasi tempat speed berlabuh kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap seseorang yang mengambil barang tersebut di speed boad  kemudian itu dilakukan pengeledahan terhadap barang yang telah di ambil Tsk 1 dari speed, lalu di dapati paket sabu sabu yang di simpan dalam makanan kucing merk Acis dalam pengeledahan tersebut di saksikan oleh masyarakat sekitar pelabuhan speed, dari pengakuan Tsk bahwa dia di suruh oleh Tsk 2 untuk mengambil barang paketan tersebut di pelabuhan speed, kemudian di lakukan pengembangan di kediaman rumah Tsk 2 dan di dapati  tsk 2 bersama Tsk 3 yang sedang menggunakan sabu sabu di dalam rumah, kemudian anggota melakukan pengeledahan di rumah Tsk 2 dan di saksikan oleh masyarakat sekitar di temukan lah barang bukti 4 paket kecil yang di duga berisi serbuk sabu  -sabu, setelah itu di bawa ke polsek sukadana guna pemeriksaan lebih lanjut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...