07/01/19

Polsek Simpang hilir Amankan 2 Tersangka kasus pencuriaan



Pada hari Jum’at ( 4/1- 2019)  sekitar  pukul 14.00 Wib Polsek Simpang Hilir Polres Kayong  telah melakukan penangkapan kepada 2 orang  yang diduga  pelaku pencurian barang laptop da  Tabung gas elpiji yang  berat Kg .
Tempat Kejadian : Dirumah Pelapor Jl. Provinsi RT. 018 RW. 006 Desa Padu Banjar Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara

Kronologi :
Pada hari Senin tanggal 31 Desember 2018 sekira pukul 16.00 Wib tepat nya di rumah Pelapor di Jl. Provinsi RT. 018 RW. 006 Desa Padu Banjar Banjar Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, pada saat Pelapor dari berpergian tempat keluarga Pelapor merasa curiga melihat rumah dalam keadaan berantakan dan melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka dan setelah dilakukan pengecekan kedalam kamar Pelapor melihat Laptop Merk ACER Warna Hitam milik Pelapor sudah tidak ada lagi dan uang receh sekitar Rp 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah )n yang di simpan di dalam celengan yang 

Kemudian sikorban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Simpang  hilir  .   Kapolsek Iptu  Aris Pamudji ,  langsung memimpin anggota nya Turun  kelapangan  . Untuk melakukan  olah Tkp  .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...