Desa mandiri adalah desa yang bisa memenuhi kebutuhan sendiri dan tidak semata tergantung pada bantuan pemerintah . Bertempat di halaman rumah dinas Kapolres Kayong utara ,yang semenjak ditempati disamping rumah tempat tinggal juga berfungsi sebagai tempat pelayanan warga masyarakat , disebut Balai perpolisian masyarakat . pada hari Sabtu tanggal (12/1) 2019 .kegiatan diskusi dipimpinan langsung oleh Kapolres AKBP Asep I.Rosadi M.P. A. yang didampingi wakapolres ,Kompol Haryanto .S.H dihadiri oleh Kabagops , para Camat , Kapolsek , kepala Desa bhabin .
dengan Tema diskusi " Desa yang mampu membangun " suatu desa yang mampu mengatur dan membangun desanya . Dengan memaksimalkan potensi yang ada didesa tersebut .Dan masyarakatnya mampu , sanggup tidak tergantung pada bantun pemerintah , pihak luar .Desa mandiri itu mencerminkan kemauan warga masyarakatnya yang kuat untuk maju , dapat menghasilkan produk -produk , karya yang membanggakan . Serta kemampuan desa memenuhi kebutuhan -kebutuhannya . Desa mandiri bertumpu pada trisakti Desa yaitu swakarsa , berkarya dan suwasembada . Jika tiga hal ini dapat dicapai maka desa itu disebut berdikari .
Penulis : Asl .sinaga

Tidak ada komentar:
Posting Komentar