Bertempat di Halaman Rumah dinas Kapolres Kayong utara . Pada hari Sabtu tanggal (5 /1/19) Dilaksanakan Pembinaan dan Pelatiahan tentang penulisan Tata Naskah Kepolisian . Yang diatur didalam peraturan Kapolri ( Perkap ) nomor 17 tahun 2017 . pembinaan dan pelatiahan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP .Asep I.,Rosadi . M.P.A .Kegiatan tersebut diikuti Para Bintara yang bertugas dibidang Administrasi , Dari masing masing Bagaian ; diantaranya Bamin dibagian Operasional , perencanaan dan sumber daya manusia . Kemudian bamin Satuan fungsi dan Seksi didalam Satuan kerja polres Kayong utara .
Kapolres dalam mengawali pengarahannya terlebih dahulu melakukan mengecek kehadiran peserta . Apakah peserta yang hadir sudah benar -benar Bintara yang bertugas dibidang Pelayanan adminitrasi dari tiap- tiap bagian ,Fungsi dan Seksi yang ada . Jangan sampai ada anggota hadir karena terpaksa diperintahkan oleh Kabag dan Kasatnya . Kalau ada diantara yang hadir saat ini karena korban perintah ataupun surat perintah , silahkan " sekarang juga tinggalkan tempat ini " pimpin tidak butuh personil yang demikian Ujar Kapolres dengan tampilan sangat serius . Sebelum masuk kemateri pokok pelatiahan dimulai dengan cara memusatkan konsentrasi dan keingintahuan semua peserta

Tidak ada komentar:
Posting Komentar