07/01/19

Anggota Bamin dan Operator Satfung mengikuti Arahan dan Pelatihan

Bertempat  di Halaman Rumah dinas Kapolres Kayong utara . Pada hari Sabtu  tanggal (5 /1/19) Dilaksanakan Pembinaan dan Pelatiahan tentang penulisan Tata Naskah Kepolisian . Yang diatur didalam peraturan Kapolri ( Perkap ) nomor 17 tahun 2017 . pembinaan dan pelatiahan dipimpin langsung oleh Kapolres  AKBP .Asep  I.,Rosadi . M.P.A .
Kegiatan tersebut diikuti  Para Bintara  yang bertugas dibidang  Administrasi , Dari masing masing Bagaian ;  diantaranya  Bamin dibagian  Operasional , perencanaan dan  sumber daya manusia . Kemudian  bamin Satuan fungsi dan Seksi  didalam Satuan kerja  polres Kayong utara .
 Kapolres dalam mengawali  pengarahannya terlebih dahulu  melakukan  mengecek kehadiran peserta .  Apakah peserta yang hadir sudah benar -benar  Bintara  yang bertugas dibidang  Pelayanan adminitrasi  dari tiap- tiap bagian ,Fungsi dan  Seksi  yang ada . Jangan sampai ada anggota  hadir karena terpaksa  diperintahkan oleh  Kabag dan Kasatnya . Kalau ada diantara yang hadir saat ini karena korban perintah ataupun surat perintah , silahkan "  sekarang  juga tinggalkan tempat  ini "   pimpin tidak butuh  personil yang demikian Ujar Kapolres dengan tampilan sangat serius . Sebelum masuk  kemateri pokok pelatiahan dimulai dengan cara memusatkan konsentrasi dan keingintahuan  semua peserta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...