19/12/18

Polres Kayra dan Polsek Jajaran berikan PAM yang maksimal Penobatan Sultan Kerajaan Simpang Kayong Utara Tahun 2018


Pada hari Selasa tanggal  18 Desember  2018  pukul 08.30 WIB, Bertempat DiDesa Telok Melano Kecamatan Simpang hilir ,Kabupaten Kayong utara .

 Dilaksanakan kegiatan Penobatan Sultan Kerajaan Simpang Kayong Utara Tahun 2018.

Dengan maksud dan Tujuan  untuk melestarikan adat istiadat kerajaan simpang dan sekaligus sebagai  aset  wisata di kabupaten kayong utara.
acara tersebut diikuti oleh  Forkompinda  Kabupaten Kayong utara.

1. Bupati kayong utara, Citra Duani
2. Waka polres kayong utara Kompol Haryanto
3. Perwira penghubung Dandim 1203 Ketapang, Mayor budi sumarjono
4. Sultan Kerajaan Ketapang / Ketua majelis kerajaan se-kalbar, Gusti Kamboja
5. Sultan Kerajaan Mempawah, Samsurizal
6. Majelis kalimantan barat, Sabrini
7. Perwakilan Kerajaan Sambas, Doni
8. Sultan Kerjaan Tayan, Gusti Yusri
9. Wakil bupati kayong utara, H. Effendi Ahmad
10. Badan pengkajian nilai budaya kalbar, Bapak Nasir.
11. Kepala OPD se-kab kayong utara
12. Ketua MABM Kab Kayong Utara
13 .Muspika Kecamatan simpang  hilir  .
14. Toga, tomas, todat dan toda kecamatan simpang hilir.

Susunan acara sebagai berikut  :

Prosesi Penobatan
- Pembacaan ayat suci al-quran, Sdr Rustam Effendi
- Menyanyikan lagu indonesia raya
- Sambutan ketua panitia, Bapak Raden Jamrudin.
- Prosesi penobatan dipimpin oleh Dewan Adat.
dengan Pembacaan titah .
Isi Titah, Yaitu :

Titah Dewan Adat Istana Simpang tentang Penunjukan Raja Simpang Ke-7

Dengan Rahmat Allah SWT Dewan Adat Simpang pada hari Jum'at tanggal 24 Jumadil Awal 1429 H, bertempat tanggal 30 Mei 2008, setelah memperhatikan turunan lurus dari almarhum Gusti Mesir bin Gusti Roem maka sesuai dengan ketetapan simpang Zitiriyo Yogikal Gityo pada tahun 1945 maka putra sulung beliau, yaitu H. Gusti Ibrahim bin Gusti Mesir sebagai yang berkenan menjadi Raja Simpang ke-7 menggantikan Gusti Mesir bin Gusti Roem.
Dengan kelapangan dada dan penuh keiklasan, maka H Gusti Ibrahim bin Gusti Mesir menunjuk pangeran suryaningrat Drs H. Gusti Mulia yang akan ditetapkan menjadi raja simpang yang ke-7.
Dewan adat istana simpang berkat dan rahmat Allah SWT yang terdiri atas Datuk Mayak Agung, Datuk Bengkalan, Datuk Priyayi, Nyai Siring, Datok Mambal, Datol Panca
Menetapkan :

1. Pangeran Suryaningrat Drs. H. Gusti Muhammad Mulia sebagai Raja Simpang yang ke 7 dengan gelar : SULTHAN MUHAMMAD JAMALUDDIN 2
2. Istri Pangeran Suryaningrat Hj Rahmah binti H. Hasan Zulkifli dengan gelar : RATU PERMAISURI

Namun dikarenakan Beliau Suami lsteri telah mangkat, maka Atas Kesepakatan Keluarga Besar Gusti Mesir, maupun keluarga Drs Gusti Muhammad Mulia, Maka Dewan Adat lstana Simpang yang terdiri :
Datuk Mayak Agung, Datok Bengkalang, Datuk Priyayi, Nyai Siring, Datuk Mambal dan Datuk Panca dengan inl menetapkan :
1. Pangeran Surya Ningrat Gusti Muhammad Hukma sebagai Raja Simpang ke-8 dengan gelar : SULTAN MUHAMMAD JAMALUDDIN 3
2. Isterl Pangeran Surya Ningrat Ratna Sari Binti Abdul Rais dengan gelar : RATU PERMAISURI

Dengan demikian maka berlakulah GUSTI MUHAMMAD HUKMA sebagal Raja Simpang yang ke-8 yang syah bagi lstana Simpang dan sebagai pemegang Adat Pusaka peninggalan kerajaan simpang mulai dari saat penobatan sambal beluau mangkat atau memazulkan diri.

Ditetapkan di : Telok Melano
Pada Tanggal : Rahiul Akhir 1440 H / 18 Desember .

1 komentar:

  1. May God blesses him and his dynasty . Amen salam dari facebook Donald Tick

    BalasHapus

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...