Dengan perkembangan situasi Kamtibmas pada saat sekarang . dalam proses Dilaksanakanya Pesta Demokrasi . ada kemungkinan - kemungkinan penyalah gunaan dari pada Ktp El Ktp yang rusak .untuk antisipasi terjadinya penyalahgunaan KTP elektronik yang invalid menjelang PEMILU 2019 pada hari selasa tanggal 18 Desember 2018, jam 11.00 wib , telah di laksanakan pemusnahan KTP - elektronik di kantor dinas kependudukan catatan sipil Kabupaten Kayong Utara sebanyak 6.707 ( Enam ribu tujuh ratus tujuh), buah yang sudah tidak di pakai karena pergantian dan kerusakan.
kegiatan pemusnahan barang tersebut dengan cara mem bakar . Bertempat dihalaman Kantor Dinas kependudukan dan catat Sipil .
Kegiatan pemusnahan KTP elektronik di lakukan oleh :
1. Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil. Kabupaten Kayong Utara
H.K. RONNY ISWANDY
S.IP. MSi.
2. Kasat Reskrim Polres Kayong Utara
AKP DENNY GUMILAR
3. Perwakilan Bawasluh Kab. Kayong Utara WAHYUDI
4. Ketua KPU D Kabupaten Kayong Utara Rudi Handoko .sos.
5. Kasat Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kayong Utara BADARUJAMAN

Tidak ada komentar:
Posting Komentar