14/12/18

Kepala Desa dan Kapolsek Perduli pada Warga kena Musibah Banjir diPulau Maya

Sebagai insan bhayangkara Tugas pokok yang diatur didalam  Undang-undang Kepolisian Republik Indonesia nomor  : 02 tahun 2002  sebagai mana yang tersurat dalam Pasal  13 . Bahwa tugas Polri  sebagai pelindung ,penganyom dan pelayanan masyarakat .
Dengan dasar  tugas pokok tersebut Polsek Pulau Maya Karimata .  Harus perduli  kepada semua warga masyarakat  tentang permasalahan apapun yang terjadi .  Wajib hukumnya   dilindungi dan dilayani  sesuai dengan situasi yang terjadi .
Seperti  kegiatan yang dilaksanakan.

 Pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 sekira pukul 13.00 WIB Polsek Pulau Maya Karimata telah melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan bersama dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa Kemboja Kecamatan Pulau Maya.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu warga yang terkena musibah   banjir di Desa Kemboja Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara.

 Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar  keperdulian dan kemanusia terhadap  warganya . Oleh  Kepala Desa , Kepala  Dusun dan  Kapolsek    serta anggotav Bhabinkamtibmas  Pulau Maya .

 Membagikan   bantuan sebanyak 50 paket  . bantuan diserahkan langsung tim kepada   3 Dusun yang  ada  di Desa Kemboja .

Masing -masing  Dusun Sukamaju, Dusun Suka Tengah dan Dusun Medan bakti . Setelah diberikan paket bantuan barang  makanan  beras  dan Mie instan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...