Dasar Adanya Laporan dari warga Nelayan . kepada Anggota Bhabin . Dengan kronologi kejadian ssbagai berikut ; korban yg sedang berlabuh dilaut tanjung pasir dan sedang mengangkat pukat udang getah, tiba- tiba ada kapal yg sedang melaju kencang dari arah belakang langsung menabrak kapal motor milik pelapor . Kemudian pelapor melompat kedalam air dari kapal motor miliknya. Pelapor pada saat itu meneriak dan memanggil kapal pelaku tersebut .namun tidak dihiraukannya,
pada itu cuaca kurang baik.
Untuk korban dalam keadan selamat tidak ada Luka dan sehat. Namun kapal motornya yang mengalami kerusakan .
Kemudian hari Rabu tgl 19 Desember 2018 ang babhin dusun besar memanggil si pelaku sdr efendi dan sdr m.sabandi. kemudian keduanya Dimediasi oleh Bhabin Bribka Saufi . kedua belah pihak setuju untuk membuat surat kesepakatan bersama di kantor polisi babhin Dusun besar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar