30/11/18

Tim pamatwil OMB Polda Kalbar Cek Kesiapan Banwaslu Kab. Kayong utara

Setelah  melaksanakan pengecekan ,memberikan arahan  di Kantor Kpud  Kabupaten Kayong  .
Tim  melanjutkan  kegiatan  pengecekan  ke kantor  Banwaslu  Pada pukul 11.00 WIB rombongan menuju ke kantor Bawaslu dan memberikan pengarahan kepada anggota Bawaslu adapun yang disampaikan dalam kegiatan tersebut  sebagai berikut ini .

ARAHAN DIRRESKRIMUM

1. Masuk tahapan krusial yaitu kampanye lebih cenderung ke dunia medsos bukan pengerahan massa dan harus menyesuaikan dengan perubahan zaman ,
agar bawaslu bisa mengikuti.
2. Terkait dengan UU no 7 tahun 2017 ttg Pemilu agar di sesuaikan.
3. Adanya tingkat keterlibatan masyarakat yg maksimal sehingga perlu keterlibatan semua unsur penyelenggara untuk  berbuat netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
4. Perlunya sinergitas antara penyelenggara pemilu dengan Kepolisian .
5. Dalam melakukan  penyelidikan harus legal dan legitimed dalam penindakan tindak pidana
6. Penyelesaian sengketa harus sesuai tupoksi dan prosedur.
7. penegakan hukum harus mempertimbangkan aspek sosial di masyarakat.
8. Tupok fungsi dan peranan serta mendukung bawaslu.
9. Proses pemilu sudah masuk tahapan yg krusial untuk pencoblosan begitu juga kampanye agar kita harus mengikuti.
10. Penanganan yang propesional.
11. Kontek keterlibatan masyarakat dengan  penyelenggara pemilu harus netral.

Asistensi Wadir Intelkam :

1. Kewenangan Bawaslu harus bisa sesuai dengan keinginan masyarakat dalam bidang pengawasan Pemilu untuk bersikap adil.

2. Bawaslu diberikan wewenang sesuai UU mempunyai tanggung  jawab cukup berat, bekerjanya tidak  sesuai harapan masyrakat   baik terhadao  pelanggaran administrasi  etika dan berapa banyak pelanggaran yang terjadi   selama .

3. Agar dalam pelaksanaan tugas dapat  dipertanggung jawabkan .



Pemilu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...