Polres Kayong utara polsek Pulau Maya karimata Bentuk keperdulian Anggota polsek terhadap praktik pungutan liar atau pungli agar tidak terjadi di masyarakat yang menjadi korban oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab demi untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Pada hari Rabu tanggal 28 Nopember 2018 . sekitar pukul 09 .00 wib, Bhabinkamtibmas Desa Dusun Besar
Brigadir Nanang Bhabin Polsek Pulau maya yang mensosialisasikan larangan pungutan liar atau pungli, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi larangan pungutan liar ini dengan cara bentang baner bersama masyarakat .
Dengan pesan kamtibmasnya !!
"kami mengharapkan, setelah masyarakat menerima , memahami pesan penjelasan kami terkait larangan pungutan liar, masyarakat menjadi paham apa itu pungutan liar dan lebih berhati-hati dalam menyikapi segala bentuk pungutan-pungutan yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang yang ada di Desa kita . yang mencoba menarik pungutan kepada masyarakat tanpa alasan dan keperluan yang tidak jelas". Yang tidak bisa dipertanggung jawabkan perbuatanya. sosialisasi dengan bentang bener terkait larangan pungli.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...
-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...
-
Badan Pembantu , Penasehat ,perkawinan,Perceraian dan Rujuk Porsenel Polres Kayong utara . Pada hari Kamis tgl 13 Desember 2018 pukul 10....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar