31/10/18

Sat Lantas Kayong tegakan Hukum Dengan Kartu Tilang pada pelanggar Lalin

Sesui dengan  program Dan Kalender kamtibmas . Khusus Giat  Satuan Lalu lintas . Sudah menjadi  Giat Tahunan dalam  penertiban dan meningkatkan kesadaran berlalulintas.  Kegiatan  Operasi  Kepolisian  terpusat  Dengan sandi  *Operasi ZEBRA KAPUAS THN 2018 kegiatan operasi  dimulai  sari  tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 Nopember  2018. Berlangsung  selama 14 hari  .
Dihari pertama giat Operasi  anggota yang dilibatkan  operasi  yang dipimpin oleh Kasat Lantas  Iptu . Sulardi .S.Ip  melaksanakan kegiatan penertiban dan razia secara  maksimal.  Dalam  menertipkan dan meneggakan aturan hukum Lalu lintas sebagaimana yang diatur dalam  undang - undang nomor  : 22 tahun 2009 .
Selama kegiatan dilaksanakan di lapangan pelanggaran yang dominan ditemukan dan ditindak, adalah tentang alat kelengkapan Kendaraan bermotor . Selanjutnya  tentang  surat  Izin mengemudi  dan Tidak Bawa Stnk .
Kemudian  kendaraan memiliki  Tanda nomor kendaraan tetapi  sudah  Habis  masa berlakunya . Belum diganti TNKB yang  baru  .

 Masih menggunakan yang sudah  habis  masa berlakunya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...