Pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit .P.T .Kap yang ada diwilayah hukum kecamatan Telok Batang . Bermitra dengan para warga masyarakat Desa Banyu abang . Untuk membantu meningkatkan kesejahtera warga masyarakat yang ada di Desa Banyu abang .
Salah satu kegiatan yang wajib dilakukan oleh Pihak Perusahan . Yang menjadi kesepakatan sebagaimana yang dilaksanakan pada
hari Rabu tgl 17 Oktober 2018 sekira pukul 09.00 wib bertempat dii TR 5 rumah Sdr. Imin telah berlangsung kegiatan Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) Lahan oleh PT.KAP.Kegiatan Pembayaran GRTT lahan dari TR1 dan TR 5 Dusun Harapan Makmur Desa Banyu Abang Kecamatan Teluk Batang sebanyak 157 SKT dengan biaya penggantian sebesar Rp. 7.500.000, per hektar. Adapun cara pembayarannya dengan menyerahkan SKT yang asli, menandatangani atau cap jempol surat penyerahan lahan oleh pemilik lahan dan penyerahan uang . Sebagai bukti syah telah terjadi transaksi didukung dengan dokumentasikan.
Yang Hadir dalam kegiatan GRTT lahan tersebut sebagai saksi adalah dari pihak .
- Manajer Humas PT.KAP Sdr.
Ketua BPD desa Banyu abang
- 157 orang Masyarakat penerima pembebasan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bhabinkamtibmas Himbau 5M
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...
-
Polres Kayong Utara bertanggung jawab menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat wilayah atau regional Kayong ...
-
Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara khususnya yang bertugas di Samsat Sukadana bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor ntah i...
-
Badan Pembantu , Penasehat ,perkawinan,Perceraian dan Rujuk Porsenel Polres Kayong utara . Pada hari Kamis tgl 13 Desember 2018 pukul 10....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar