21/09/18

Kapolres Kayong ikut aktif dalam pam Sidang Adjudikasi pemilu thn 2018 di kanator Banwaslu .















. Menindak lanjut proses pelaksanaan sidang Adjudikasi  penyelesaian sidang sengketa  pemilu 2018. Kapolres Kayong   ikut aktif dalam  pam Sidang Adjudikasi  pemilu thn 2018 di kanator Banwaslu .
 Dengan dimulai kegiatan pendaftaran para calon anggota legislatif .  Untuk masa priode tahun 2019 s/ d 2024 .  Khususnya pendaftaran  anggota Dewan  tingkat  Kabupaten  Kayong utara.

Adanya permasalahan diantara sejumlah pendaftaran anggota Dewan tersebut . Permasalahan tentang  Surat keterangan  kesehatan dari  Dokter salah satu  Rumah sakit . Yang sudah ditentukan  oleh  Kpud Kabupaten  kayong .

Untuk penyelesaian permasalahan ini. sudah dilaksanakan sidang Adjudikasi oleh  Ketua Banwaslu kabupaten Kauong utara sebanyak 4 kali . Untuk sidang kelima kali merupakan sidang putusan  . Yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 September  2018 .
Dalam sidang mendengarkan  putusan   Ketua banwaslu   . Kapolres Kayong utara . Akbp.Arief Kurniawan .S.ik Turut ikut aktif  hadir bersama  perwira dan  anggota nya . Memberikan pengamanan yang maksimal dalam  pelaksanaan sidang putusan  tersebut.
  Dalam sidang tersebut  Ketua Banwaslu  Kabupaten  Kayong utara . Mengambulkan  permintan  pemohon  dan membatalkan  Bap dari termohon dalam hal ini  pihak  Kpud Kabupaten Kayong utara.
Selanjutnya memutuskan  dan menetapkan agar pihak termohon mengembalikan hak - hak dari pemohon bebas memilih dan dipilih dalam pesta Demokrasi .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...