22/05/18

Penumpang Travel Kedapatan Membawa Narkoba Jenis shabu

Warga Kota Pontianak tertangkap tangan anggota Polisi Polsek Simpang Hilir saat membawa sabu 50 gram di Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hillir, Kabupaten Kayong Utara, Selasa (22/5) pagi.

Kapolsek Simpang Hilir, IPTU Aries Pramudji Widodo membenarkan hal tersebut. Bahwa anggotanya telah berhasil membekuk pengedar sabu dari Kota Pontianak. Adapun untuk penangkapan terduga satu orang tersebut saat dirinya tiba dari Pontianak dengan menggunakan Kapal Motor. 

"Yang kita tangkap dari Pontianak, seorang laki-laki sedang menumpangi travel Jenis Avanza dari arah Teluk Batang menuju Ketapang, yang sebelumnya menggunakan Kapal Motor turun di Teluk Batang,"tambahnya di Polsek Simpang Hilir, Selasa (22/5).

Kapolsek menambahkan, sebelum dilakukan penangkapan anggota terlebih dahulu melakukan pengeledahan, yang akhirnya ditemukan dua bungkus plastik hitam yang dibungkus dengan lakban berisikan serbuk kristal (Sabu) sebanyak 6 bukus kecil plastik.

"Setelah melakukan pengeledahan dan terbukti membawa serbuk narkoba jenis sabu langsung dibawa ke Polsek Simpang Hilir, guna diperiksa lebih lanjut,"pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...