20/04/18

Sebanyak 77.663 warga Kayong Utara terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT)




Sebanyak 77.663 warga Kayong Utara terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur Kalimantan Barat dan pemilihan bupati-wakil bupati Kayong Utara tahun 2018.

Data ini diperoleh setelah KPU Kayong Utara menggelar Rapat Pleno Penetapan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aula Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Kamis (19/4/2018).

Rapat ini dihadiri oleh masing-masing tim pasangan calon, Panwaslu Kabupaten Kayong Utara, Polres Kayong Utara yang diwakili oleh Kabag Ops, Disdukcapil Kayong Utara, dan seluruh PPK se-Kabupaten Kayong Utara.
Data DPT ini telah tercantum dalam Surat Keputusan KPU Kayong Utara Nomor: 54/PL03-Kpt/6111/KPU-Kab/IV/2018 tertanggal 19 April 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...