22/03/18

SABHARA POLSEK SEPONTI BERIKAN PENYULUHAN TENTANG TERTIB BERLALU LINTAS


Polres Kayong Utara Polsek Seponti.
Dalam rangka mencegah pelanggaran lalu lintas salah satu upaya Polsek Seponti adalah dengan mengadakan penyuluhan tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di SMPN 05 Seponti Kamis 22 Maret 2018.

Adapun yang memberikan penyuluhan dan sosialisasi adalah anggota unit Sabhara Polsek Seponti Brigadir Jaka Permana, Brigadir Taufik, dan Bripda Agus Rahmadian yang didampingi PS Kanit Binmas Bripka Budiono dan anggota.

Dalam penyuluhannya Brigadir Jaka Permana menyampaikan sangat pentingnya pelajar mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa. " jangan kebut kebutan di jalan, gunakan helm standar, dan mengingat belum cukup umur di harapkan tidak kemudian kendaraan sendiri "  himbau Brigadir Jaka Permana

Sebelum mengakhiri penyuluhan, Brigadir Jaka Permana berpesan kepada pelajar agar para siswa menjadi pelopor keselematan berlalu lintas dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan.

1 komentar:

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...