10/12/18

Sat Lantas Kayong tegakan Hukum Dengan Kartu Tilang pada pelanggar Lalin

berdasarkan  hasil analisa  dan Evaluasi   paska dilaksanakannya kegiatan  Operasi  Zebra Kapuas tahun  2018 . Untuk  wilayah hukum polres  Kayong utara .  Pelanggaran  yang  paling tinggi adalah  . Tentang  kesadaran  diri untuk menjaga keselamatan  penggunaan Helm standar Nasional .Dalam  hal  ini untuk meningkatakan  dan menumbuhkan kesadaran  warga  penguna kendaraan bermotor  khususnya  roda 2 .
Hal ini  disampaikan  oleh Kasat Lantas  Iptu . Sulardi .S.Ip saat  melaksanakan kegiatan penertiban dan  penindakan  kepada pelanggaran . Dalam  menertipkan dan meneggakan aturan hukum Lalu lintas sebagaimana yang diatur dalam  undang - undang nomor  : 22  tahun 2009
Hal ini wajib dilaksanakan biar ada efek jera dan pembelajaran bagi warga .  Yang   sengaja  tidak mau  menggunakan  helm . Ada juga  yang sebagian  menganggap  tidak perlu menggunakan  helm . Dengan berbagai  alasan seperti  ada yang mengatakan  mau  keladang kenapa harus  menggunakan  helm ribet   , ada juga mengatakan  tidak jauh  naik Motornya .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...