Polres Kayong utara melalui Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulau maya Karimata .Kanit Binmas Polsek Bripka Rumus .c dan Bhabinkatibmas Bripka .M . Saufii menjalin hubungan kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan Pihak Aparat Desa , Instansi ,Kecamatan . Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pembinaan dan pendidikan ( Edukasi ) dengan masyarakat pedesaan sehingga bisa warga mengetahui tentang aturan dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia . Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Pihak pemda Kabupaten Kayong utara . Melaksanakan penyuluhan hukum tentang paralegal Hukum KDRT . Hukum Kekerasan Dalam Rumah tangga . Karena pelanggaran hukum Kekerasan Dalam rumah tangga ditingkat Desa ,Semakin hari semakin banyak yang terlibat .
Karena disebabkan kurangnya pengetahuan warga tentang KDRT . Jadi melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi seperti ini . Warga masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan dibuatnya Undang - undang tersebut . yang kemudian mendeteksi secara dini permasalahan yang terjadi dan bisa dengan cepat mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan terjadi di Desa binaan.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Dusun Kecil dan Dusun Batu malang . Warga ikuti serta dengan semangat mengikuti kgiatan , sosialisasi dan himbauan
Yang diaampaikan oleh tim penyuluh .
kepada warga binaannya untuk semua Warga Dalam keluarga agar dapat selalu menjaga keharmonisan dan kerukunan .
Agar jangan ada yang menjadi Pelaku Dan korban dari suatu tindak pidana kejahatan khususnya Kekerasan didalam keluarga . dalam bentuk apapun, serta himbau warga agar bekerjasama dalam menciptakan pemilu 2019 yang aman, damai, sejuk dan kondusif.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar