Kapolres Kayong Utara , AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum. meresmikan pembukaan Rumah Karantina Isolasi Covid-19 kampung semata yang diperuntukkan bagi para pasien yang dinyatakan positif Covid-19.
“Hari ini sudah dibuka secara resmi tempat Isolasi pertama di Kabupaten Kayong utara ", ujar kapolres (2/07/2020).
Ditambahkannya, ruang isolasi ini bagian dari fokus Pemkab melawan Covid-19. yang sudah dinyatakan positif bisa berkurang bahkan sembuh semua selama menjalani isolasi 14 hari ke depan
“Tujuannya agar dapat memberikan kenyamanan bagi pasien yang dirawat, agar merasa seperti di rumah sendiri. Kami berusaha memberikan yang terbaik bagi Pemerintah dan masyarakat Kayong utara demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar