anggota Polres Kayong Utara rajin turun ke tengah masyarakat. Mereka mengajak masyarakat untuk mencegah penyebaran aliran radikal, khususnya Islamic State atau ISIS.
Lewat program Quick Wins Polri, mereka terus mensosialisasikan bahaya paham radikal. ’’Kami sudah turun ke beberapa desa. Menggandeng masyarakat agar mencegah penyebaran paham radikal,’’ kata Bripda Walid
Ia mengaku, tim baru saja turun ke Desa Sungai Gali kec sukadana. Cara pendekatan seperti itu, menurutnya, sangat efektif dibanding harus melakukan penindakan.
’’Membangun opini publik dengan cara menyentuh hati dan pikirannya lebih bagus,’’ ungkapnya.
masyarakat juga mendukung langkah polri. Mereka sepakat untuk menangkal penyebaran paham radikal secara bersama-sama.
’’Pengaruh radikalisme khusus ISIS ini haru kita cegah dan tangkal agar tidak menjadi keresahan di tengah masyarakat dan dapat mengganggu kestabilan sosial,” tegas pria yang biasa dipanggil walid.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum mampu menjerat perbuatan-perbuatan awal yang mengarah pada perbuatan terorisme. Seperti berjanji atau bersumpah (Ba’iat) yang mendukung organisasi yang berafiliasi dengan terorisme internasional.
”Kita perlukan kewaspadaan dan antisipasi yang kuat untuk menangkal tindakan tersebut,” ucapnya.
Salah seorang warga sungai gali. Abdulloh mendukung penuh program Polri tersebut. Ia memiliki banyak pengetahuan tentang paham radikal setelah mendapatkan sosialisasi dari Polres Kayong Utara. ”Pemahaman ini menjadi benteng kita untuk menerima segala informasi yang berkembang tentang radikal,” tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar