SATLANTAS POLRES KAYONG UTARA, com - Satuan Lalu Lintas Polres Kayong Utara melaksanakan patroli dan mengimbau kepada pengendara kendaraan roda dua agar menyalakan lampu pada siang hari.
Seperti di perempatan Jalan Bhayangkara,Jum'at, 19 Juni 2020.
Polantas tampak melakukan patroli R2 sambil mengimbau kepada pengendara kendaraan roda dua agar menyalakan lampu pada siang hari.
"Lampu motor nyala ya, siang hari juga harus nyalakan lampu ya," ujat Kanit Patroli Satlantas Polres Kayong Utara, Bripka Arianto, sambil mengatur lalu lintas saat itu.
Tak hanya minta menyaalakan lampu pada siang hari, beberapa Polantas juga terlihat menghimbau kepada pengendara roda dua wajib mengenakan helm standar. Baik itu pengemudi maupun penumpang wajib mengenak helm.
Kasat Lantas Polres Kayong Utara, IPTU Supriyanto, S.H,.M.A.P. melalui Kanit Patroli Bripka Arianto, mengatakan, Patroli dan melakukan imbauan wajib nyalakan lampu pada siang hari rutin dilakukan.
Ini bagian upaya untuk pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas. "Sambil atur lalu lintas kita himbau agar nyalakan lampu pada siang hari," ujar Kanit Patroli.
Ia mengaku program nyalakan lampu bagi kendaraan roda dua ini sudah sejak lama. Namun selama ini sudah redup, sehingga saat ini mulai digencar lagi.
"Kami sudah beberapa hari ini kami sudah himbau terus. Program sudah lama namun kita ingatkan kembali. Tujuannya kalau misalkan saat hendak itu kurang konsentrasi dijalan untuk mencegah terjadi kecelakaan. Misalkan ia kurang melihat motor tapi lihat cahaya lampu motor dari arah berlawanan bisa untuk membantu mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Kanit Patroli.
Ia menegaskan semua pengendara roda dua, baik pengemudi maupun penumpang wajib gunakan helm standar. Ini merupakan bagian dari untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Semua sudah diatur dalam undang-undang. Sehingga jika melanggar wajib mendapatkan hukuman.
"Kalau mau jalan dengan motor itu wajib kenakan helm. Itu harus pakai. Kalau misalkan jatuh akibat kecelakaan lalu lintas ada pakai helm minimal kepala ada penahan. Bagaimana kalau tidak pakai helm salam sekali," ujar Kanit Patroli
Bripka Arianto mengimbau agar harus taat berlalu lintas dan tidak boleh melanggar. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Keselamatan menjadi nomor satu. (RYT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar