SATLANTAS POLRES KAYONG UTARA, com – Sesuai dengan atensi Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M. Hum, agar personel yang Piket untuk tingkatkan Blue Light Patrol di wilayah berpotensi terjadinya Kejahatan Pada malam hari untuk mengantisipasi terjadinya Kejahatan Jalanan serta gangguan Kamtibmas lainnya. Jum'at, 19 Juni 2020.
Blue Light Patrol guna mengantisipasi tindak Kejahatan pada malam hari dan Gangguan Kamtibmas lainnya dilakukan dengan cara Patroli menyentuh lokasi yang dianggap rawan dan berpotensi terjadi tindak kejahatan serta gangguan Kamtibmas.
Melakukan Patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada malam hari atau ” blue light patrol ” masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi di sekitarnya sehingga jika ada seseorang yang berniat jahat akan mencuri, merampas, menjambret, ia akan membatalkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran Polisi disekitarnya yang mengamankan dan mengawasi tempat tersebut dengan demikian warga masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Sementara saat dikonfirmasi terpisah Kasat Lantas Iptu Supriyanto, S.H., M.A.P. menyampaikan dengan di laksanakannya blue light patrol atau patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru oleh anggota Satlantas mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan yaitu curat, curas, maupun curanmor di wilayah Hukum Polres Kayong Utara ,” ungkap Iptu Supriyanto. (LPH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar