26/02/20

Unit Ident Satreskrim Polres Kayong Utara Laksanakan Pelayanan Penebitan Sidik Jari


Kayong Utara - Pelayanan sidik jari dan Penerbitan SKCK dalam meningkatkan pelayanan Publik kepada Masyarakat. Unit Identifikasi Satreskrim Polres Kayong Utara Polda Kalbar secara rutin melayani masyarakat di jam dinas seperti pelayanan sidik jari, Kamis (26/02/2020).

Pelayanan sidik jari ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan sidik jari untuk keperluan SKCK dan keperluan lainya.

Kanit Ident BRIGPOL Romi mengatakan Untuk persyaratannya sangat gampang, Pemohon harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan, karena akan direkam sidik jarinya. Selain itu, pemohon akan diminta mengisi formulir yang sudah disediakan.

"Kartu rekam sidik jari berlaku seumur hidup dan diseluruh dunia, jadi seumur hidup cuma perlu membuat satu kali, Jika hilang, datang saja untuk minta kartu baru. Syarat sama hanya tidak perlu lagi diambil cap sepuluh jari soalnya sudah ada datanya," lanjut Romi.

Dalam pelayanan ini, Unit Identifikasi di bawah Pimpiman AKP David Dino Sipahutar, S.H., selaku Kasatreskrim memerintahkan kepada anggota Unit Ident untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...