26/02/20

Satlantas Polres Kayong Utara Laksanakan Pelayanan SIM


Kayong Utara - Dalam memberikan pelayanan masyarakat yang mudah, cepat dan transparan khususnya di bidang pelayanan SIM Jajaran Unit Pelayanan Satpas Polres Kayong Utara Polda Kalbar melaksanakan pelayanan SIM bertempat di Satpas SIM Polres Kayong Utara, Kamis (25/02/2020) pukul 08.00 wib.

Pelayanan SIM (surat izin mengemudi) ini dilaksanakan pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 wib dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang ingin membuat SIM sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Persyaratan untuk pembuatan SIM selain mengisi formulir juga menyiapkan persyaratan surat keterangan dokter dan kartu tanda penduduk. Persyaratan yang sangat mudah ini adalah bentuk pelayanan mempermudah warga dalam mengurus perpanjangan SIM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...