05/02/20

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas


Kayong Utara - Disela kegiatan temu ramah dengan masyarakat, personel Polsek Simpang Hilir Brigpol Tomi melaksanakan himbauan pesan-pesan Kamtibmas dan Saberpungli atau pungutan liar yang disampaikan kepada warga binaannya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir,  Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (05/02/2020).

Dalam kegiatan Saberpungli Tomi menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pungli (pungutan liar), yang mana jangan memberikan berupa uang kepada aparat yang berwajib apabila ada yang memberi maka yang memberi dan yang menerima akan di kenakan sangsi pidana, jangan mudah percaya dengan berita hoax dan isu sara serta ujaran kebencian yang berpotensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menghimbau kepada warga agar memberikan informasi sekecil apapun kepada Bhabinkamtibmas setiap ada permasalahan di desa.

“Kegiatan itu kami lakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya pungutan liar sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik sesuai aturan yang berlaku” Ucap Tomi

Pesan-pesan Kamtibmas juga selalu disampaikan kepada warga agar lebih waspada saat hendak keluar rumah seperti mematikan api kompor agar dipastikan sudah dalam keadaan tidak menyala karena hal itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran serta pintu dan jendela rumah dalam keadaan benar-benar terkunci rumah ditinggalkan.

1 komentar:


  1. menangkan uang sebanyak-banyaknya hanya di AJOQQ :D
    AJOQQ menyediakan 8 permainan seru :)

    BalasHapus

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...