Kayong Utara – Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Pada hari Rabu (5/2/2020) . Brigpol Tomi memantau penyaluran Program Keluarga Harapan di desa binaannya di desa Padu Banjar, yaitu dengan tiap warga yang mendapatkan kartu, akan mendapatkan 3 karung beras dengan jumlah 27 kg dengan menggunakan transaksi elektronik (e-warung)
Bhabinkamtibmas harus tahu segala sesuatu yang berada di desa binaannya, dikarenakan memang itulah tugas sebagai seorang Bhabinkamtibmas dan selalu senantiasa membantu warga binaanya ucap Kapolsek.

ayo daftarkan diri anda di AJOQQ :D
BalasHapusmenangkan jackpot dengan sebanyak-banyaknya :D