Satgas gabungan pencegahan dan penanggulangan Karhutla Des Masbangun Kecamatan Telok batang Kabupaten Kayong utara Sebagai Satuan tugas gabungan yang siap siaga dan tanggap. selalu melaksanakan giat Patroli dialogis pada warga desa yang rawan akan terjadi kebakaran dan pembakaran. Dalam membuka lahan perkebunan dan berladang. Pencegahan Karhutla yang sesuai dengan tempat lokasi penugasannya.Kegiatan ini juga dibantu oleh semua warga perduli api. Bhabinkamtibmas secara khusus Pembinaan Keamanan Ketertiban Masyarakat di jajaran Polres Polres Kayong Utara. Diperintahkan pimpinan meningkatkan kegiatan pencegehan.
Untuk mengatisiapasi agar jangan meluas petugas Satgas Gabungan segera memadamkan api.
Disamping itu juga melaksanakan sosialisasi Stop Karhutla menindak lanjuti Instruksi Kapolda melalui Kapolres Kayong utara AKBP Asep I.Rosadi M.P.A agar masyarakat dapat memahami ,menyadari sebab akibat yang ditimbulkan terjadinya pembakaran hutan lahan dan kebun ditinjau dari sisi kesehatan dan ekonomi banyak kerugiannya dibandingkan dengan hasil positipnya.
Berdasarkan undang -undang lingkungan hidup perbuatan karhutla ini merupakan tindak pidana karena telah melanggar hukum.“Makanya kita sosialisasikan kepada masyarakat, yang sengaja membakar hutan dan lahan dapat dipidanakan,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar