Kayong Utara - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2019, puluhan pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring pelanggaran.
Usai menggelar apel Operasi Patuh Kapuas 2019, Satlantas Polres Kayong Utara langsung melaksanakan razia yang dipimpin Kasatlantas Iptu Sulardi, S.Ip., di Jalan Bhayangkara,Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Jum'at (30/8),
Puluhan pengendara yang terjaring razia rata-rata melakukan pelanggaran seperti tidak melengkapi surat-surat berkendara, dan juga tidak menggunakan helm. Selanjutnya para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran dikenakan tindakan tegas berupa tilang.
Kasatlantas menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2019 akan berlangsung selama 2 pekan kedepan, mulai 29 Agustus hingga 11 September mendatang. Operasi ini akan dominan dilakukan penegakan hukum terutama bagi pelanggar aturan berlalu lintas.
"Operasi patuh ini untuk merubah miendset atau pola pikir masyarakat agar lebih tertib, patuh dan lebih disiplin lagi dalam berkendara," ujar Kasatlantas.
Sulardi mengatakan, ada 8 sasaran yang akan ditindak pada operasi tersebut, diantaranya berkendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi melawan arus, mengendarai sambil menggunakan handphone, berkendara di bawah pengaruh minuman keras (beralkohol), berkendara melebihi kecepatan, pengendara dibawah umur yang di pastikan belum memiliki SIM, berkendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt dan penggunaan lampu rotator atau strobo yang tidak untuk peruntukannya.
"Kegiatan ini tujuannya untuk kepentingan dan keselamatan kita bersama, bukan hanya bagi pengendara itu sendiri akan tetapi untuk semua masyarakat," tutup Sulardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar