Kayong Utara - Dalam upaya mengurangi angka kecelakaan dijalan raya dan menekan angka pelanggaran lalu lintas, Polisi Resor Kayong Utara melaksanakan gelar Operasi Patuh Kapuas 2019.
Mengawali berlakunya Operasoi Patuh Kapuas 2019, Polres Kayong Utara melaksanakan apel gelar pasukan operasi Patuh Kapuas 2019 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kayong Utara AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., di halaman Polres jalan Bhayangkara Sukadana, Kabupatrn Kayong Utara Kalbar, Kamis (29/8).
Bertindak selaku perwira apel Kabagops Polres Kayong Utara Kompol Hendrayuti dan selaku Komandan apel KBO Satlantas Ipda Azis Susanto. Turut hadir dalam apel tersebut LO Dandim 1203 Ketapang Mayor Inf. Budi S., Danramil Sukadana Kapten Yoyon S., Para pejabat utama (PJU) Polres Kayong Utara, Kepala kantor Kesbangpol, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara. Dengan melibatkan pasukan apel, satu pleton TNI, tiga pleton personel Polres Kayong Utara, satu pleton Satpol PP dan satu pleton Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara.
Dalam apel gelar Operasi Patuh tersebut Kapolres membacakan amanat Kapolda Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs. Didi Haryono, S.H., M.H., yang intinya Polri harus mampu menurunkan pelanggaran lalu lintas dengan melalukan tindakan pencegahan sedini mungkin dan penegakan hukum bagi pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran agar disiplin, patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
Ada 8 (delapan) sasaran prioritas dalam operasi Patuh Kapuas 2019 yaitu, 1. Tidak menggunakan helm SNI, 2. Melawan arus, 3. Menggunakan Hp saat berkendaraan, 4. Berkendaraan dalam pengaruh alkohol, 5. Melebihi batas kecepatan,6. Berkendaraan dibawah umur, 7. Tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan), dan 8. Menggunakan lampu rotator/ strobo.
Kapolres mengatakan, Operasi Patuh Kapuas akan digelar selama 14 hari kedepan yang dimulai dari tanggal 29 Agustus samapi dengan tanggal 11 September 2019.
"Selama 14 hari, Polres Kayong Utara akan berupaya menertibkan para pengendara. Penertiban itu bukan cuma untuk pengendara sepeda motor tapi juga mobil dan kendaraan lain," ujar Kapolres.
Ia menambahkan, tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan ketertiban, kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
"Bagi para pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar akan langsung kami tindak tegas dengan memberi tilang," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar