Personel Kanit intelkam polsek jajaran Polres Kayong utara. Mengikuti rapat pembentukan tim pengawasan orang asing (PORA) tingkakat kecamatan sekabupaten Kayong utara tahun anggaran 2019. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tgl (1/08/ 2019) sekitar pukul 12.00 Wib bertempat di hotel Mahkota kayong Kec.Sukadana Kabupaten Kayong utara. Acara rapat dilaksanakan oleh Kepala bidang intelijen Imigrasi Kelas III TPI Ketapang.
Kegiatan tersebut dihadir ;
1. Kepala Kantor imigrasi Kabupaten Ketapang.
2. Kabid intelejen Imigrasi provinsi.
3. Sekda Pemda
4. para Camat SeKabupaten Kayong utara.
5. Para Kepala Desa ataupun yang mengwakili.
Setelah dilaksanakan pengarahan dan pembinaan tentang pentingnya dibentuk Tim pengawasan Orang asing yang berada diwilayah Kabupaten Kayong utara, mulai dari tingkat desa sampai pada tingkat Kabupaten. Karena sesaui dengan tuntutan perkembangan zaman era globalisasi didalam setiap kegiatan seperti perdagangan ,buka usaha Inpestor penanaman modal asing. Maka untuk ini semua aparat pemerintah dan keamanan mulai dari tingkat Desa perlu adanya tim pengawasan keradaan orang asing. Untuk dapat memantau langsung tentang keberadaan , kegiatan dan keamanananya.
Tutur " Kabid intelijen Imigrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar