02/08/19

Bhabinkamtibmas Memberi Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Kebakaran Hutan Dan Lahan


Kayong Utara - Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana Brigpol Arwantus Ricky menghimbau warga binaannya di Desa Benawai Agung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Rabu (1/8/2019). Dalam kegiatannya tersebut Brigpol Arwantus Ricky membawa banner yang bertujuan untuk mencegah bahayanya karhutla.

Kapolsek Sukadana Iptu Chandra Wirawan memerintahkan dan memberi arahan kepada personel Bhabinkamtibmas agar aktif dalam memberikan himbauan tentang karhutla.

“Mari kita jaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya untuk menghindari terjadinya kerusakan hutan dan lahan dan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan, apabila ada oknum masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan diancam pidana dengan hukuman maksimal 12 tahun” tutur Brigpol Arwantus Ricky

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

    Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan ...